Serahkan DIPA 2022 Eselon I KLHK, Menteri Siti Minta Pengendalian Perizinan Jadi Fokus

Hasil kerja tahun 2022 harus mulai bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat, memperkuat eksistensi Kementerian LHK, dan meneguhkan peradaban bangsa Indonesia menuju Indonesia Maju. Salah satunya dimulai dengan penataan dan penertiban, sebagai langkah awal dalam pengendalian perizinan.

[BSILHK]_Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada seluruh Eselon I lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (29/12). DIPA ini tidak hanya memuat rincian penggunaan anggaran, melainkan juga merinci target-target kinerja yang telah disusun, dibahas, dan disetujui oleh setiap unit kerja Eselon I yang kemudian dituangkan dalam dokumen DIPA induk dan DIPA satuan kerja.

DIPA Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) diterima langsung oleh Ir. Ary Sudijanto, M.SE., Kepala BSILHK, yang sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022.

Dalam sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa hasil kerja tahun 2022 harus mulai bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Setidaknya dapat dimulai dari 4 (empat) hal yaitu: (a) mendorong dan mengelola pelibatan masyarakat, utamanya generasi muda dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan; (b) meningkatkan peran perhutanan sosial dalam arti luas, tidak hanya dalam artikulasi ekonomi dan ekologi, namun juga pada aspek penurunan konflik tenurial; (c) meningkatkan upaya konservasi dan pemulihan lingkungan dan ekonomi, utamanya dalam implementasi ekonomi karbon; dan, (d) penataan dan penertiban sebagai langkah awal dalam pengendalian perizinan.

Pengendalian perizinan ini selaras dengan amanatnya saat melantik Kepala BSILHK beberapa waktu lalu (14/12). Orang nomor satu di KLHK ini mengharapkan Kepala BSILHK mampu mengawal mandat untuk memastikan usaha-usaha kehutanan serta kegiatan-kegiatan pemanfaatan SDA yang berimplikasi pada kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan dapat terkendali dengan baik.

Baca juga: Lantik Kepala BSILHK, Menteri Siti Ingatkan untuk Memastikan Standar LHK Diimplementasikan

Dalam momen penyerahan DIPA 2022 ini, Menteri Siti menegaskan kembali bahwa pembangunan LHK tahun 2022 hendak memperkuat sumbangan tapak untuk pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural. Sasaran utama pembangunan tahun 2022 adalah: (a) menjaga kecenderungan positif sumbangan produk domestik bruto dari sub sektor kehutanan dan lingkungan; (b) menumbuhkan ekspor dan meningkatkan produksi hasil hutan untuk mendukung surplus neraca perdagangan non migas; (c) meningkatkan kapasitas produksi kelompok tani hutan, sebagai upaya membantu mendorong ekonomi wilayah; dan (d) mendorong ekonomi sirkular untuk pengelolaan sampah dan limbah, paralel dengan upaya mengurangi beban lingkungan.

Kementerian LHK harus mulai meningkatkan kualitas pemanfaatan anggaran bagi pemenuhan kinerja dan kebutuhan masyarakat (value for money). Hal ini semata mengingat bahwa APBN harus menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. KLHK harus mampu memanfaatkan momentum yang sudah diraih pada tahun 2021, untuk terus tumbuh dan semakin tangguh.

Untuk mengikat pemenuhan kinerja, secara berjenjang, seluruh pejabat unit kerja eselon I untuk menyusun perjanjian kinerja dengan unit kerja eselon II termasuk dengan kepala unit pelaksana teknis. Perjanjian ini harus dilakukan pemantauan pemenuhan kinerjanya dan dilaporkan secara berkala setiap 3 bulan.  Ini sebagai rencana aksi pemenuhan kinerja, yang dapat digunakan untuk mengendalikan resiko yang mungkin terjadi dengan adanya penggunaan anggaran.

Mari menyambut tahun 2022 dengan optimis untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara.*(DP)

 

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *