SNI Kriteria Ekolabel

No.Nomor SNIJudul SNI
1SNI 19-7188.1.1:2006Kriteria ekolabel - Bagian 1: Kategori produk kertas - Seksi 1: Kertas kemas
2SNI 7188.1.2:2020Kriteria ekolabel - Bagian 1: Kategori produk kertas - Seksi 2: Kertas tisu untuk kebersihan (sanitary tissue)
3SNI 19-7188.1.3:2016Kriteria ekolabel-Bagian 1: Kategori produk kertas-Seksi 3: Kertas cetak tanpa salut dan kertas multiguna
4SNI 7188.1.4:2010Kriteria ekolabel - Bagian 1: Kategori produk kertas - Seksi 4: Kertas cetak salut
5SNI 7188.2.1:2020Kriteria ekolabel - Bagian 2: Kategori produk deterjen - Seksi 1: Detergen serbuk
6SNI 19-7188.3.1:2006Kriteria ekolabel - Bagian 3: Kategori produk kulit - Seksi 1: Kulit jadi
7SNI 19-7188.3.2:2006Kriteria ekolabel - Bagian 3: Kategori produk kulit - Seksi 2: Sepatu kasual dari kulit
8SNI 7188.5.1:2010Kriteria ekolabel - Bagian 5: Kategori produk baterai - Seksi 1: Baterai primer tipe carbon zinc dan alkaline
9SNI 7188.6:2010Kriteria ekolabel - Bagian 6: Kategori produk cat tembok
10SNI 7188.8:2013Kriteria ekolabel - Bagian 8: Ubin keramik
11SNI 7188.9:2015Kriteria ekolabel - Bagian 9: Kategori produk furnitur perkantoran
12SNI 7188.7:2016Kriteria ekolabel - Bagian 7: Kategori produk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai
13SNI 7188.10:2017Kriteria ekolabel-Bagian 10: Kategori produk kaca lembaran
14SNI ISO 14021: 2017Label lingkungan dan deklarasi - Klaim swadeklarasi (pelabelan lingkungan tipe II)
(Environmental labels and declarations-Self-declared environmental claims (Type II environmental labelling)
15SNI 7188-11: 2018Kriteria ekolabel- Bagian 11: Kategori produk tas belanja plastik berbahan daur ulang
16SNI ISO 14024: 2018Label lingkungan dan deklarasi - Pelabelan lingkungan Tipe I - Prinsip dan prosedur
(Environmental labels and declarations - Type I environmental labelling - Principles and procedures)
17SNI 7188.4.1: 2019Kriteria ekolabel - Bagian 4 : Kategori produk tekstil dan produk tekstil
18SNI ISO 20400: 2017 (Ditetapkan BSN Tahun 2019)Pengadaan berkelanjutan - Panduan
(Sustaibable procurement) - Guidance.

Sumber: https://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/