Wamen LHK Tekankan Prinsip Inklusif, Transparan, Akuntabel Dan Adil Dalam Kerja Sama Dengan Mitra Pembangunan

Bagi Indonesia, khususnya pada sektor kehutanan dan lahan lainnya (FOLU), Result Based Payment termasuk skema REDD+, tetap menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penurunan emisi GRK dan pencapaian target NDC. Skema ini juga semakin memperbesar peluang dan skala kerjasama perdagangan karbon, termasuk melalui mekanisme pasar dan non pasar, dengan tetap mengacu pada keputusan dan metodologi yang telah disepakati secara multilateral.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyampaikan Indonesia berpandangan bahwa instrumen tersebut dan instrumen penetapan harga karbon lainnya perlu dikembangkan secara lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel dan adil.

“Saya percaya bahwa prinsip-prinsip ini juga merupakan prinsip yang perlu tercermin dengan baik dalam kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan,” kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, saat mewakili Menteri LHK, menjadi salah satu narasumber diskusi panel pada acara “Annual Dialogue on UNDP Country Programe Document (CPD) Implementation “Innovative Financing, Just Transition, and Building Resilence to Acceierate SDG’s” di Jakarta, Kamis (16/2).

Kemitraan dan peran mitra pembangunan dapat diwujudkan dalam berbagai cara, antara lain dalam penguatan aspek kebijakan dan tata kelola, peningkatan jejaring dan koordinasi antar lembaga atau pemangku kepentingan, pengembangan atau replikasi berbagai model praktik terbaik aksi iklim.

Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong mengatakan aksi-aksi pengendalian perubahan iklim membutuhkan kebijakan strategis dan kerjasama pembiayaan antara para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan global, seperti pemerintah (pusat & daerah), badan usaha (swasta, BUMN), MDB, LSM/CSO, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait.

“Aliran pendanaan iklim dari mitra pembangunan sangat diharapkan, namun sumber pendanaan dalam negeri, setidaknya dalam jangka menengah, tetap menjadi fokus utama komitmen tanpa syarat hingga tahun 2030,” katanya.

Agar mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk aksi perubahan iklim, setidaknya ada 4 strategi untuk membuka dan meningkatkan pendanaan perubahan iklim di Indonesia, yaitu memperkuat kebijakan fiskal kita, termasuk penghijauan fiskal; investasi sektor swasta; mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan yang inovatif – seperti green sukuk, blended finance, dan carbon pricing; dan meningkatkan akses ke keuangan global, seperti Green Climate Fund, Global Environment Facility, dan yang lain.

“Saya berharap semua diskusi hari ini dapat menginspirasi kita untuk mengembangkan dukungan konkrit lebih lanjut, terutama dari UNDP untuk memastikan tindakan iklim yang nyata, dengan meningkatkan komitmen kita dalam agenda iklim di Indonesia,” ujar Wamen Alue Dohong mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, UNDP Indonesia Resident Representative, Norimasa Shimomura, menjelaskan Country Programe Document (CPD) merupakan dokumen yang disusun secara berkala setiap tahun. CPD mencerminkan upaya UNDP untuk turut berkontribusi pada prioritas pembangunan pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Dokumen ini terdiri dari empat bidang hasil program yang berfokus pada akses yang setara, transformasi ekonomi inklusif, aksi iklim dan inovasi integratif untuk SDGs.

“Melalui agenda hari ini, kami berterima kasih atas kemitraan yang terjalin, karena kami pun tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan kerja sama Anda semua,” ujarnya saat menjadi moderator pada sesi diskusi panel.

Adapun rangkaian acara tersebut diawali pembukaan oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan. Dilanjutkan dengan sambutan secara daring oleh UN Assistant Secretary-General and UNDP Regional Director for Asia and the Pacific, Kanni Wignaraja; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar;

Selain Wamen LHK Alue Dohong, narasumber pada sesi diskusi panel yaitu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira, dan Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani.

____

Sumber Berita :

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7039/wamen-lhk-tekankan-prinsip-inklusif-transparan-akuntabel-dan-adil-dalam-kerja-sama-dengan-mitra-pembangunan

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *