Kronologis Interaksi Negatif Manusia Dan Harimau Sumatera Di Riau

Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023 di Kawasan Hutan Sungai Siam, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Korban merupakan seorang warga yang bernama Arbain (46) bertempat tinggal di Parit Suak Mas, Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.  Saksi atas kejadian tersebut yaitu Sahroni (48) bertempat tinggal di Melatu, Dusun Pisang Baru, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir dan Suprianto (30) beralamat di Parit Pulau Piang, Dusun Suka Maju, Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut keterangan saksi, korban dan para saksi sedang bekerja di kawasan hutan tersebut. Korban dan para saksi berangkat bekerja dengan berjalan kaki dari pondok kerja ke tempat penebangan kayu di dalam hutan pada Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, antara korban dan saksi tidak saling melihat karena korban berada di depan dengan jarak masing-masing kurang lebih 20 meter.

Saksi Suprianto (30) menemukan korban sudah tergeletak dan meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB. Suprianto (30) kemudian memanggil Sahroni (48) untuk memindahkan tubuh korban kurang lebih 3 m dari lokasi kejadian.

Para saksi melihat kemunculan satu individu harimau sumatera dari lokasi tersebut. Para saksi mengatakan bahwa mereka tidak melihat kejadian interaksi negatif antara korban dengan harimau sumatera karena bisingnya suara mesin chainsaw yang digunakan untuk memotong kayu.

Keluarga korban segera diberikan informasi tentang kejadian yang selanjutnya melakukan penjemputan. Korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Pendulidikan RT 01 RW 01, Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir pada pukul 18.00 WIB.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyebutkan bahwa tim dari BBKSDA Riau telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Tim juga telah berkoordinasi dengan Polsek Gaung serta stakeholder terkait untuk mengamankan harimau sumatera dari tindakan anarkis dan menghimbau warga untuk menghentikan aktivitas di sekitar lokasi tersebut.

“Kami menemukan maraknya penebangan liar di lokasi kejadian, dimana lokasi tersebut menjadi bagian habitat harimau sumatera di Landskap Semenanjung Kampar. Kami menyampaikan belasungakawa kepada keluarga korban dan menghimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis pada satwa liar terutama harimau sumatera sebagai jenis satwa liar yang dilindungi Undang-Undang,” tutur Genman.

Genman juga menghimbau semua warga untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan tersebut karena merupakan habitat harimau sumatera untuk menghindari kejadian berulang. (*)

___________

Website:
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *