BKSDA Jateng Lepasliarkan Ratusan Tukik Penyu Lekang Di Pantai Sodong, Cilacap

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama dengan PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos Cilacap, pada tanggal 23 Agustus 2021 melepasliarkan tukik Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea) sebanyak 206 ekor di Pantai Sodong Cilacap, Jawa Tengah. Tukik tersebut merupakan hasil relokasi sarang serta penyelamatan telur yang diserahkan masyarakat kepada Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap yang merupakan binaan BKSDA Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerjasama antara BKSDA Jawa Tengah dengan PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos Nomor PKS.04/K.21/TU/REN/02/2020 tanggal 12 Februari 2020, tentang Penguatan Fungsi dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Penyelamatan Satwa Liar Dilindungi (Penyu, Trenggiling dan Bubut Jawa), dalam rangka mendukung Pengelolaan Kawasan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga di TWA Gunung Selok, Cilacap.

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan bahwa Penyu Lekang merupakan salah satu dari satwa dilindungi di Indonesia sehingga pelepasliaran tukik Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea) ke habitatnya diharapkan bisa melestarikan populasi penyu di alam. “Sebagai satwa perairan bermigrasi, mereka akan kembali ke darat untuk bertelur. Untuk itu kita perlu menjaga habitat-habitat tempat bertelur yang disukai penyu. Tidak membuang sampah ke laut, jangan memakan telur penyu, merupakan upaya yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestariannya,” ungkap Darmanto.

Manager PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak Maos, Al Fakhri menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran penyu lekang di wilayah kerja PT. Pertamina merupakan bentuk dukungan nyata sektor swasta terhadap konservasi satwa dilindungi dalam hal ini Penyu Lekang. “Ini merupakan komitmen kami sebagai bentuk implementasi kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah. Kami akan terus membantu pemerintah melestarikan satwa Indonesia di habitat alaminy,” terang Al Fakhri.

Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan di Pantai Sodong, Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, dihadiri oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Forkompinca Kecamatan Adipala, Den Zibang Purwokerto, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Banyumas, Kepala Desa Karang Benda serta Masyarakat Mitra Polhut (MPP) Resort Konservasi Wilayah Cilacap. Kegiatan ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor SE.8/KSDAE/KKH/KSA/2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19.

Pada kesempatan ini, Darmanto juga mengucapkan terima kasih kepada Komandan Den Zibang 1/IV Purwokerto yang telah memfasilitasi penyediaan lahan untuk penetasan telur penyu serta PT. Pertamina yang telah (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos yang telah menyediakan sarana pendukung penetasan telur penyu dan para pihak lainnya yang telah berperan serta dalam pelepasliaran tumbuhan satwa liar dilindungi di Jawa Tengah.(*)
____
Jakarta, KLHK, 25 Agustus 2021

Sumber Berita:

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *