Mengawal Mandat Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup dan Kelestarian Hutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya, meminta Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) mengawal mandat untuk memastikan usaha-usaha kehutanan serta kegiatan-kegiatan pemanfaatan SDA yang berimplikasi pada kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan dapat terkendali dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BSILHK, Ir. Ary Sudijanto, MSE., saat memberikan sambutan dalam acara serah terima pekerjaan Kepala BSILHK dari Plt. Kepala BSILHK, Dr. Agus Justianto.

Ary mengungkapkan, Ibu Menteri sangat berharap kepada BSILHK untuk dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha bidang LHK. Dengan adanya dua agenda besar BSILHK untuk menghasilkan standar perizinan dan non perizinan berusaha terkait penerapan UUCK. Menurut Ary, ini adalah momen yang tepat untuk memastikan UUCK dijadikan landasan penting BSILHK. “UUCK tujuannya adalah meningkatkan daya saing investasi Indonesia melalui fasilitasi dan kemudahan berusaha,” ujar Ary.

Ary menggarisbawahi fasilitasi dan kemudahan berusaha. Beliau mengatakan BSILHK nanti akan menghasilkan standar untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses perizinan tapi tidak berkompromi terkait dengan standar dan syaratnya. “BSILHK akan melakukan fasilitasi, apabila sebelumnya pelaku usaha bidang LHK bergelut sendiri berupaya memenuhi persyaratan yang ada, sehingga kesulitan. Kini sebagian beban pelaku usaha diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini BSILHK dengan penyiapan standarnya,” kata Ary.

Lebih lanjut Ary mengatakan, begitu standar tersedia mudah-mudahan akan menjadi lebih mudah. “Tetapi BSILHK tidak kompromi dengan dasar standar dan syaratnya yang ada, hal ini agar pelaku usaha tidak sembarangan melakukan kegiatan usahanya,” tegas Ary.

Sebelumnya, untuk menjalankan BSILHK di awal masa tugasnya, Ary mengatakan akan segera melakukan transformasi secara menyeluruh dari BLI ke BSILHK. Saat ini pondasi yang kokoh dan bangunannya sudah ada, tinggal meneruskan dibagian interiornya. “Pekerjaan rumah bertransformasi harus dikerjakan bersama, baik manajemen maupun substansi,” tegas Ary.

Menurutnya, transformasi manajemen harus segera diselesaikan, Itjen sudah mengajak BSILHK melakukan beberapa konfirmasi dalam rangka penyelesaian proses peralihan. Kerja sama dengan unit kerja lain menjadi mutlak, BSILHK tidak bisa kerja sendiri.

Lebih lanjut Ary mengatakan, stakeholder BSILHK adalah semua sektor yang mempunyai perizinan berusaha bidang LHK. Hal ini membuat spektrum pekerjaan BSI menjadi sangat luas. “Keanekaragaman keahlian menjadi modal besar, tugas berat ini harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu Dr. Agus Justianto, dalam sambutannya menyampaikan akan selalu memberikan dukungan dan bantuan baik pribadi maupun instansi untuk mengawal proses transisi BSILHK secara substansi. Menurut Agus, BSILHK saat ini memiliki pekerjaan rumah yang harus ditangani dengan baik dan cermat karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan dan diselesaikan. Agus optimis dibawah kepemimpinan Ary Sudijanto semuanya dapat diselesaikan dan BSILHK dapat berkiprah lebih lanjut serta akan mempunyai kinerja dan prestasi yang baik.

Diinformasikan, kegiatan serah terima pekerjaan dilakukan di ruang rapat BSILHK, Manggala Wanabakti, 15/12/2021, menggunakan protokol kesehatan dan disaksikan Kepala Pusat lingkup BSILHK, pejabat administrator pusat lingkup BSILHK dan para sub koordinator Sekretariat BSILHK. (MSC).

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *