Refleksi KLHK 2021: Capaian Pengelolaan Sampah, Limbah Dan B3

Pemerintah gencar menerapkan ekonomi sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Salah satu implementasinya yaitu dengan mendorong sampah dan limbah B3 didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi sumber daya proses produksi, baik bahan baku atau energi.

Sistem ekonomi sirkular dipandang lebih berkelanjutan karena dapat mengurangi beban lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Selain lebih ramah lingkungan, sirkular ekonomi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi, menyediakan lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, sekaligus upaya mengatasi perubahan iklim.

Pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 KLHK di Jakarta (22/12/2021), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan sejumlah capaian kinerja ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, limbah B3, dan limbah non B3. Capaian kinerja ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah meliputi bagian hulu, dan bagian hilir, serta di tingkat komunitas, wilayah, hingga nasional. Sementara, capaian kinerja ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah B3 dan limbah non B3 meliputi beberapa aspek yaitu pelayanan perizinan, implementasi pemanfaatan limbah B3, pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3, dan pemanfaatan limbah non B3.

Di sektor hulu, penerapan ekonomi sirkular dilakukan melalui pengurangan sampah oleh produsen. Jenis produsennya meliputi manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman. Target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30% pada akhir tahun 2029.

“Yang menjadi perhatian pengelolaan sampah di sektor hulu ada dua yaitu pertama kita sebagai individu dan bagian masyarakat, dimana sekarang bukan zamannya lagi ungkapan jangan membuang sampah sembarangan, tetapi mari kita pilah sampah dari rumah. Kedua, para produsen pun didorong untuk menghasilkan kemasan/produk tidak sekali pakai. Mereka juga berkewajiban untuk membatasi timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali,” kata Vivien.

Selanjutnya, sistem pengumpulan sampah plastik turut memberikan kontribusi lebih dari Rp. 1 Triliun dalam mendukung sirkular ekonomi selama tahun 2019-2020. Angka tersebut diperoleh melalui Bank Sampah, TPS 3R, TPST, PDU, sektor informat (pemulung/pelapak), dan social enterpreneur, dengan asumsi harga 1 kg plastik sebesar Rp. 2.400/kg. Dari pengumpulan sampah kertas, memberikan kontribusi terhadap sirkular ekonomi lebih kurang Rp. 7,3 T dengan asumsi harga 1 kg kertas Rp. 3.500/kg.

Dengan potensi timbulan nasional sekitar 100.000 ton/hari, sampah organik juga menjanjikan potensi nilai ekonomi yang tinggi, khususnya menggunakan metode Black Soldier Fly (BSF). Metode ini menghasilkan maggot, dengan potensi sampah terkelola 15 ribu ton/hari, dan potensi nilai ekonomi per hari sekitar Rp. 225 – 300 M. Selain maggot, metode ini menghasilkan pupuk cair dengan potensi sampah terkelola 30 ribu ton/hari, dan potensi nilai ekonomi per hari sekitar Rp. 15 M.

“Sirkular ekonomi juga menumbuhkan social preneur dalam pengelolaan sampah. Saat ini ada 28 social preneur. Biasanya terdiri dari anak muda. Mereka membuat aplikasi untuk menjemput sampah terpilah dari rumah, dan mereka membelinya,” tutur Vivien.

Di hilir, KLHK membantu fasilitasi sarana dan pengelolaan sampah yang mendukung ekonomi sirkular. Sebagai contoh, KLHK membangun Pusat Daur Ulang (PDU) di Kota Metro Lampung, dengan kapasitas terpasang 3.600 ton/tahun. Fasilitas ini memberikan potensi nilai ekonomi sekitar Rp. 5,7 Milyar per tahun dari sampah daur ulang dan sampah organik. Tempat ini juga dapat berfungsi sebagai lokasi eduwisata.

Berikutnya, nilai ekonomi sirkular diperoleh dari fasilitasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Misalnya, pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo Surabaya. Dengan nilai investasi Rp. 2,5 T dan kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton/hari, fasilitas ini mempunyai potensi listrik 10 MW dan potensi pendapatan total Rp. 260 Milyar/tahun. Ada juga nilai ekonomi sirkular dari Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, dengan nilai investasi Rp. 85 M, dan kapasitas pengolahan sampah 200 ton/hari, memberikan potensi nilai ekonomi Rp. 10,95 M/tahun.

Secara nasional, indeks kinerja pengelolaan sampah masih relatif kurang. Baru 8 Kabupaten/Kota yang termasuk kategori baik dalam pengelolaan sampah. Menurut Vivien, salah satu hal yang menyebabkan hal ini yaitu pengelolaan sampah di daerah masuk kewenangan konkuren wajib, tetapi bukan pelayanan dasar.

“Dari gambaran secara nasional tadi, capaian pengurangan sampah tahun 2020, timbulan sampahnya itu 67,8 juta ton. Dari target 22%, tercapai 14,17%. Tetapi dilihat dari tahun 2015-2018 yang berada di kisaran 1,7 – 2,7 %, sedangkan angka di 2019 (13,27%) dan 2020 ini meningkat dengan masifnya pemilahan, daur ulang, dan Bank Sampah di seluruh Indonesia,” ungkap Vivien.

Capaian kinerja ekonomi sirkular sektor limbah B3 dan non B3, dapat dilihat dari jumlah penerbitan persetujuan teknis (Pertek) dan Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) tahun 2021 kepada penghasil dan jasa pengelola limbah B3. Dari 175 penerbitan Pertek dan SLO Tahun 2021, KLHK telah mendorong Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai sumber daya sebanyak 90 (51%).

Pada aspek implementasi pemanfaatan limbah B3, KLHK memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku usaha/kegiatan dan membangun sarana prasarana. KLHK membangun fasilitas pemanfaatan oli bekas menjadi sumber energi alternatif di Kota Banjarbaru Kalsel, Kabupaten Banyuasin Sumsel, dan Kabupaten Kubu Raya Kalbar.

Kemudian, nilai ekonomi bruto dari pemanfaatan limbah B3 dan non B3 tahun 2021 dari manufaktur, agroindustri, pertambangan energi dan migas, serta prasarana mencapai Rp. 21 T. Angka ini diperoleh dari 8.935 perusahaan yang melaporan kegiatannya melalui aplikasi SIRAJA. Sementara, total nilai ekonomi yang ditimbulkan dari pemanfaatan Limbah B3 dan tanah terkontaminasi Limbah B3 yaitu Rp. 32 M.

Terakhir, Vivien menyampaikan dukungan sistem informasi sangatlah dibutuhkan dalam penerapan ekonomi sirkular pengelolaan sampah, limbah B3 dan limbah non B3. Saat ini, tersedia Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Sistem Informasi Manajemen Bank Sampah (SIMBA.ID), Aplikasi Pelaporan Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 – SIRAJA, Aplikasi Manifest Elektonik Limbah B3 FESTRONIK, dan aplikasi SILACAK.

“Kami terbuka untuk semua pihak, bekerjasama meningkatkan sirkular ekonomi, sehingga sampah dan limbah tidak menjadi beban lingkungan, tetapi menjadi sumber daya dan bahan baku,” ujar Vivien menutup paparannya.

Hadir sebagai pembahas dalam acara refleksi ini Bupati Banyumas Achmad Husein, Direktur Bank Sampah Bersinar Fei Febri, Sekjen Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) Annisa Paramita, General Manager UBPE Pongkor PT. ANTAM Muhidin, dan CEO PT. Wastec International Denis Simon.

___
Jakarta, KLHK, 22 Desember 2021

Sumber Berita:

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *