BKSDA NTB Lepasliarkan 9 Rusa Timor Di TWA Gunung Tunak

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melepasliarkan 9 ekor rusa timor (Rusa timorensis) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (29/12/2021).

“Kegiatan pelepasliaran rusa timor ini telah menjadi agenda nasional dan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Cinta Satwa dan Puspa Indonesia tahun 2021,” ujar Kepala Balai KSDA NTB Joko Iswanto, dalam sambutannya di depan para tamu yang hadir.

Seluruh rusa yang dilepasliarkan di TWA Gunung Tunak merupakan hasil pengembangbiakan di sanctuary rusa timor yang dilakukan oleh BKSDA NTB di dalam kawasan taman wisata alam tersebut. Sebelum dilepasliarkan, rusa sebanyak 9 ekor itu telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dan ditandai/ditagging terlebih dahulu menggunakan ear tag/anting. Kemudian rusa direhabilitasi dan dihabituasi sebelum akhirnya dilepasliarkan. Rencananya setelah dilepasliarkan, rusa juga akan dipantau untuk mengetahui kondisi pasca lepas liar.

“Rusa timor merupakan satwa dilindungi undang-undang dan merupakan satwa maskot Provinsi Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, BKSDA NTB berupaya untuk terus melestarikan jenis satwa tersebut salah satunya dengan pelepasliaran rusa ke habitat alam untuk menambah populasi di alam.  Ini merupakan wujud sedekah alam kami, sehingga rusa berkembang tidak hanya di penangkaran tetapi juga di habitat alam,” tambah Joko.

Joko menjelaskan bahwa selain pelestarian, rusa timor juga dapat dimanfaatkan melalui mekanisme penangkaran dengan mekanisme yang benar.  “Saya berharap ke depan kita dapat menjumpai di pasaran dendeng rusa yang legal,” lanjutnya.

Pelepasliaran rusa timor dirangkai dengan penyerahan rusa timor hasil penangkaran dari PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan sebanyak 6 ekor. Rangkaian acara selanjutnya adalah serah terima sarana dan prasarana pendukung sanctuary rusa timor di TWA Gunung Tunak yang dibangun oleh perusahaan pemerintah tersebut kepada BKSDA Nusa Tenggara Barat. Sarana dan prasarana yang diserahterimakan berupa shelter dan tempat duduk serta tempat cuci tangan untuk pengunjung.

Seremoni acara berlangsung di Tunak Cottage and Restaurant TWA Gunung Tunak, sedangkan pelepasliarannya sendiri berlangsung di Perempung, sekitar 2 km ke arah selatan dari lokasi seremoni.  Dalam acara seremoni tersebut, manajer PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan, Sukur Putranto Nugroho memberikan sambutan dilanjut dengan sambutan Kepala BKSDA NTB. Penyerahan rusa secara simbolis dilakukan dengan menandatangani bersama Berita Acara Serah Terima Rusa Timor dari PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan ke BKSDA NTB.  Rusa hasil penyerahan sementara dipelihara di kandang isolasi untuk selanjutnya akan disatukan dengan rusa-rusa lainnya di dalam sanctuary di TWA Gunung Tunak.

Acara pelepasliaran rusa timor ini dihadiri oleh instansi-instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten serta perguruan tinggi, yaitu: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Pariwisata Kab. Lombok Tengah, Fakultas MIPA Program Studi Biologi Universitas Mataram, Polsek Kuta, Kepala Desa Mertak, seluruh kepala dusun sekitar TWA Gunung Tunak, Ketua Tunak Besopoq (kelompok pemuda Desa Mertak) serta dari beberapa media massa.

Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak merupakan habitat alam rusa timor.  Berdasarkan inventarisasi rusa pada tahun 2018, diperkirakan di dalam kawasan tersebut terdapat sekitar 26 ekor rusa timor. Kondisi populasi rusa yang rendah diduga karena masih adanya kebiasaan berburu di sebagian kalangan masyarakat.  Namun saat ini aktivitas perburuan ilegal tersebut sudah semakin berkurang.

Di dalam TWA Gunung Tunak juga terdapat sanctuary rusa timor yang dibangun pada tahun 2016 seluas sekitar lebih kurang satu hektare dan  saat ini rusa timor di dalam sanctuary telah berkembag biak dan berjumlah 42 ekor. Diharapkan rusa yang dilepasliarkan dari sanctuary tersebut akan memperbaiki kondisi populasi rusa di habitat alam.

_
Jakarta, KLHK, 30 Desember 2021

Website:

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *