Menteri LHK Lantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan 3 Fungsional Ahli Utama

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melantik 19 (sembilan belas) orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari 12 (dua belas) orang hasil uji kompetensi yang nomenklaturnya hilang dan 7 (tujuh) orang karena mengalami perubahan nomenklatur. Selain itu pada pelantikan hari ini juga turut dilantik 2 (dua) orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama di lingkup KLHK, bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (29/12/2021).

Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. “Oleh karenanya, saya berharap para Pejabat yang dilantik pada hari ini dapat segera bekerja dengan segala kesungguhan hati,” kata Menteri Siti.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, merupakan jabatan-jabatan yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap  Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini harus memberikan kepeloporan dalam tugas-tugasnya.

”Berikan kerja yang profesional, kembangkan pola kerja analitis guna mendukung pembentukan kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas, serta berikan kepemimpinan yang baik dalam manajemen unit kerja yang Saudara pimpin. Saudara dipilih karena kecukupan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, serta integritas. Oleh karena itu saya minta tunjukan itu semua melalui capaian – capaian kinerja positif organisasi,” kata Menteri Siti.

Disampaikan Menteri Siti, keberadaan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan posisi yang sangat penting dalam membantu kinerja Unit Kerja Eselon I dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam operasional, artikulasi, maupun preparasi dan implementasi kebijakan.

“Untuk para Pejabat Fungsional Ahli Utama (Peneliti Ahli Utama dan Widyaiswara Utama) yang juga dilantik hari ini saya minta dapat bekerja sebaik-baiknya, ciptakan kreatifitas, terus produktif dan menghasilkan inovasi baru guna pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih baik kedepan,” kata Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Unit Kerja Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas capaian-capaian kinerjanya yang disampaikan pada acara Refleksi Akhir Tahun sejak tanggal 16 Desember – 28 Desember 2021.

“Saya melihat publikasi hasil refleksi akhir tahun 2021 cukup masif di media maupun media sosial KLHK dan direspon positif oleh publik. Itulah beberapa sorotan capaian kerja keras kita bersama. Saya berharap, kinerja kita pada tahun mendatang akan lebih baik lagi dari yang kita capai saat ini. Tetap semangat, tetap kuat, jaga kondusifitas dan saling bersinergi antar unit kerja untuk percepatan capaian target kinerja kita,” kata Menteri Siti.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini meliputi:
1). Drh. Indra Exploitasia, M.Si., sebagai Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik.
2). Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., sebagai Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi.
3). Ir. Sri Handayaningsih, M.Sc., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan.
4). Dr. M. Saparis Soedarjanto, S.Si., M.T., sebagai Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
5). Ir. Misran, M.M., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
6). Ir. Istanto, M.Sc., sebagai Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan.
7). Ir. Drasospolino, M.Sc., sebagai Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan.
8). Luckmi Purwandari, ST., M.Si., sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran Udara.
9). Drs. Dasrul, M.M., M.E., M.H., sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir  dan Laut.
10). Drs. Sayid Muhadhar, M.Si., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.
11). Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc., sebagai  Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non  Bahan Berbahaya dan Beracun.
12). Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., sebagai Direktur Pengurangan Sampah.
13). Ir. Achmad Gunawan Widjaksono, MAS., sebagai Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
14). Dr. Novrizal, S.T., M.Si., sebagai Direktur Penanganan Sampah.
15). Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc., sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.
16). Dr. Tuti Herawati, S.Hut., M.Si., sebagai Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
17). Cicilia Sulastri, S.H., M.Si., sebagai Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
18). Dr. Nur. Sumedi, S.Pi., M.P., sebagai Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
19). Dr. Ir. Kirsfianti Linda Ginoga, M.Sc., sebagai Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.

Sementara  Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah:
1). Asep Hidayat, S.Hut, M.Agr, Ph.D., sebagai Peneliti Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
2). Ir. Andi Muhammad Rafi’i, MP., sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
3). Budy Zet Mooy, S.TP, M.Sc., sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri LHK, Ketua dan Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK, Para Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup KLHK, serta beberapa undangan lainnya.
____________________________
Jakarta, KLHK 29 Desember 2021

Sumber Berita:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *