Indonesia Golkan Resolusi Danau Di PBB

Delegasi Indonesia berhasil menggolkan rancangan resolusi mengenai pengelolaan danau berkelanjutan pada pertemuan lingkungan PBB, United Nations Environment Assembly (UNEA) 5.2. “Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” jelas Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. (2/3)

“Upaya menggolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 ini bukan merupakan hal yang mudah. Delegasi Indonesia berjuang keras menembus proses negosiasi yang panjang dan sangat alot,” tambah Dirjen Laksmi yang merupakan Ketua Delegasi Indonesia yang hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi.

“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini,” pungkasnya.

Resolusi usulan Indonesia ini merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, terutama danau. Duta Besar Indonesia untuk Kenya, selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Mohamad Hery Saripudin, menyampaikan, resolusi ini mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan. Selain itu, resolusi ini juga menjaga agar tercapai kesehatan ekosistem danau, antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati.

Selain resolusi danau, delegasi Indonesia di Nairobi berhasil memasukkan sejumlah kepentingan Indonesia pada dokumen keluaran UNEA 5.2 lainnya, antara lain resolusi mengenai marine litter and plastic pollution, future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare, Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP) atau UNEP@50.

“Walaupun pertemuan ini bertema lingkungan, kita tetap harus waspada mengenai upaya negara anggota untuk memasukkan mekanisme hambatan perdagangan dalam dokumen-dokumen keluaran pertemuan UNEA 5.2 ini,” jelas Dubes Hery.

Terkait UNEP@50, tahun 2022 merupakan tahun bersejarah di mana UNEP memasuki usia emas. Segera setelah pelaksanaan UNEA-5.2, negara-negara anggota akan menyelenggarakan peringatan 50 tahun berdirinya UNEP atau UNEP@50 pada tanggal 3-4 Maret 2022.

Deklarasi United Nations Conference on the Human Environment pada tahun 1972 di Stockholm, Swedia, merupakan milestone pengembangan pengaturan atau hukum lingkungan internasional yang mengakui pentingnya lingkungan yang sehat bagi manusia, dan mendorong pendirian UNEP.(*)

_________

Sumber Berita :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *