KLHK Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan LHK Di Ekoregion Papua

Pemerintah memiliki beberapa strategi untuk melakukan percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Papua. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mendukung hal ini dengan mendorong sinkronisasi perencanaan pengendalian pembangunan bidang LHK.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua, Edward Sembiring, menyatakan pelaksanaan pembangunan LHK di Pulau Papua perlu diinternalisasi ke dalam Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) Pembangunan daerah/sektor di wilayah Ekoregion Papua dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran pembangunan. Hal ini juga untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan kehutanan di sana.

“Rapat ini juga bertujuan agar data dan informasi perencanaan pembangunan LHK dapat terintegrasi dengan baik untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan tranformasi Pembangunan di wilayah Ekoregion Papua,” kata Edward dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dalam rangka inventarisasi dan sinkronisasi perencanaan pengendalian pembangunan LHK di Ekoregion Papua yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Maret 2022 di Hotel Horison Kotaraja Jayapura.

Lebih lanjut, Edward menjelaskan arah pengembangan wilayah Papua, difokuskan pada percepatan pembangunan kesejahteraan dengan pendekatan berbasis tujuh wilayah adat yaitu La Pago, Saireri, Tabi, Mee Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay, melalui kerja sama, dan memperkuat kemitraan antar daerah.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan KLHK Apik Karyana, dalam paparannya menyatakan bahwa semangat perubahan pembangunan LHK ada 3, yaitu Perubahan paradigma dari timber management menjadi landscape management; Aktualisasi Potensi SDH dari keunggulan komparatif menjadi keunggulan Kompetitif melalui Multi Usaha Kehutanan; dan Sirkular Ekonomi untuk mengurangi beban lingkungan.

“Untuk skema pembiayaan LHK untuk Papua dapat dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus Bidang LHK dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi sesuai PMK No 216 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan SE MenLHK No 2 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaaan DBH DR,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan  UPT LHK Lingkup Papua juga menjelaskan berbagai aspek Rencana Kerja dan Program dalam mendukung pembangunan LHK yang berkelanjutan untuk Tahun Anggaran 2022, sehingga diharapkan dapat saling bersinergi dalam menunjang percepatan pembangunan di Papua.

Pelaksanaan rapat ini melibatkan Pemda Provinsi Papua cq. Bappeda, Dinas LH dan Pertanahan, Dinas Kehutanan; Pemda Provinsi Papua cq. Bappeda, Dinas KLH; serta UPT KLHK Lingkup Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Adapun yang menjadi narasumber yaitu Kepala Biro Perencanaan KLHK, Kepala P3E Papua, Kepala UPT Lingkup KLHK di Papua dan Kepala Bappeda Provinsi Papua, Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Kepala DKLH Provinsi Papua serta Kepala DLHP Papua Barat.

__

Sumber Berita :

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *