KLHK Gelar Rakor Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka “Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia, secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (15/3).

Perairan darat, yaitu sungai, danau dan mata air adalah sumber-sumber air yang sangat penting bagi kehidupan, tidak hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk pertumbuhan perekonomian. Pemanfaatan perairan darat mulai dari air minum, sanitasi, perikanan, irigasi pertanian, industri, pariwisata, transportasi, hingga pembangkit listrik. Selain itu, sungai dan danau memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat keanekaragaman hayati, pengendali banjir, dan pengendali iklim mikro.

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, menyampaikan berdasarkan amanat dalam RPJMN dan berbagai peraturan perundangan terkait, serta memperhatikan kondisi perairan darat di lapangan yang sangat memerlukan penyelamatan, perlu dilakukan beberapa upaya baik di tingkat kebijakan maupun teknis. Secara teknis, upaya tersebut meliputi penyelamatan sungai, danau dan mata air baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, baik di badan air maupun di daerah tangkapan/imbuhan air, dan baik dari aspek biofisik maupun sosial ekonomi. Beberapa program dalam upaya tersebut antara lain Penataan
Ruang, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Salah satu dari program tersebut fokus pada rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif dan sipil teknis. Sejak tahun 2015 hingga 2021, kita telah merehabilitasi 1,25 juta hektar lahan kritis di daerah
tangkapan air, mulai dari perbenihan hingga penanaman, termasuk pengembangan model Agroforestri terpadu, sebagai opsi alih usaha masyarakat agar lebih ramah lingkungan,” katanya.

Pada akhir sambutannya, Dyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun stakeholders lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelamatan perairan darat.

Upaya penyelamatan perairan darat juga menjadi perhatian dunia internasional. Dalam tataran kerja sama di tingkat Internasional, Indonesia berhasil mendapatkan adopsi PBB untuk Resolusi Sustainable Lake Management pada Sidang PBB Bidang Lingkungan atau UNEA ke-5 pada tanggal 21 Februari – 4 Maret 2022 di Nairobi.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi menjelaskan bahwa Indonesia secara konsisten memperjuangkan, menyuarakan dan mendorong negara-negara anggota UNEA, untuk berkomitmen dan berupaya yang dapat menjamin kualitas ekosistem di dunia tetap terjaga. Kualitas ekosistem yang baik merupakan kunci keberlangsungan hidup dan kehidupan.

“Untuk itu, marilah melalui Rakor hari ini, kita menyiapkan strategi, peta jalan, serta meneguhkan komitmen dan langkah-langkah kita agar resolusi-resolusi yang sudah kita usung di tingkat global bisa dilaksanakan dan direalisasikan. Ini merupakan momentum bagi kita bahwa tidak hanya sekedar narasi,  tetapi kita membuktikan bahwa kita bisa, melaksanakan, dan memimpin upaya-upaya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penting di dunia. Oleh karenannya, ‘leading by example’ jadi tema atau tagline diplomasi lingkungan Indonesia,” ujarnya.

Rakor ini melibatkan Dewan Perwakilan Daerah, Kementerian/Lembaga, Kedutaan Besar RI di Nairobi, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset, pakar, pemerhati dan perwakilan komunitas dan perusahaan. (**)

__

Sumber Berita :

www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *