Menteri Siti: BSILHK, Pengawal Posisi Perlindungan Lingkungan

BSILHK punya peran penting dan strategis, yakni mengawal perlindungan lingkungan. UUCK menjadi koridornya. Perizinan adalah instrumen membuka kesempatan kemudahan berusaha. Ini sebagai upaya negara untuk semakin menumbuhkan ekonomi yang menjaga kualitas lingkungan.

[BSILHK]_”Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) adalah pengawal posisi perlindungan lingkungan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof. Dr. Siti Nurbaya, dalam sambutannya pada Rakornis BSILHK 2022, Jakarta (6/7). Menteri Siti juga menekankan agar BSILHK juga mengawal keberhasilan pencapaian tujuan Sustainable Development, yang semakin menjadi perhatian dunia terutama pasca Konferensi Stockholm+50.

Konferensi lingkungan dunia itu mengingatkan kembali bahwa bumi sedang menghadapi triple planetary crisis, yakni darurat iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, serta meningkatnya polusi dan limbah. Dalam Rakornis BSILHK ini, Menteri Siti menggarisbawahi bahwa ekonomi hijau menjadi salah satu strategi utama untuk merespon krisis tersebut, disertai upaya-upaya ekstra lebih kuat seluruh elemen.

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) hadir dalam kerangka implementasi ekonomi hijau tersebut. Regulasi tersebut mengusung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga. Prinsip utama yang ditegakkan yakni perizinan adalah instrumen pengawasan.  Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan, bahwa negara berbuat yang terbaik dalam aspek lingkungan melalui UUCK.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa kemajuan pembangunan bisa dicapai dengan tetap menjaga kelestarian alam, dengan mengoptimalkan kawasan hutan antara kebutuhan pembangunan dan manusia, serta kelestariannya

“Jadi, kita-kita di BSILHK dan KLHK menjadi garda, punggawanya, pelaksanaan perubahan menuju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan untuk menjadi Indonesia maju,” tegas orang nomor satu di Kementerian LHK ini.

Untuk mewujudkan itu, Menteri Siti mendorong terjadinya sinergi dan kolaborasi para pihak.  Hal itu harus diaktualisasikan dengan memanfaatkan sumber daya bersama dan dilaksanakan secara sistemik.

Dalam momen penting dan bersejarah bagi BSILHK ini, Menteri Siti mengapresiasi BSILHK yang telah berinisiatif menyusun 36 kluster standar Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan saat ini telah tersedia 14 standar. Untuk itu, BSILHK perlu segera membangun seluruh standar yang dibutuhkan dan mengkomunikasikan dengan para pelaksana IKN.

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa tugas BSILHK adalah menyiapkan standar instrumen dalam proses perizinan berusaha maupun pemanfaatan ruang, sehingga dapat mempermudah perizinan sekaligus mampu memperkuat pengendalian dampak yang mungkin akan timbul. Harapannya agar BSILHK dan Unit Kerja Eselon I Teknis lingkup KLHK dapat mengawal secara progresif percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memastikan terjaganya kualitas lingkungan hidup.

Rakornis pertama BSILHK ini mengusung tema “Pengendalian Dampak Lingkungan Melalui Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan“. Diselenggarakan pada momen satu tahun perjalanan BSILHK, Rakornis ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja tahun 2021–2022 dan merancang agenda kerja 2023. Karenanya Rakornis BSILHK 2022 merupakan upaya penguatan rancangan program dalam pengendalian LHK melalui konsolidasi, koordinasi, dan pembahasan agenda strategis tahun 2023.

Dalam sambutannya, Menteri Siti juga mengucapkan selamat atas 1 Tahun BSILHK pada 1 Juli 2022, dan mengharapkan BSILHK memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk memperkuat sinergi dan saling mengisi antar unit kerja KLHK.  Rakornis ini juga menjadi momen penting bagi BSILHK dan Unit Eselon I teknis untuk saling menggali apa yang dibutuhkan dan menentukan prioritasnya.

Terkait perizinan berusaha, Kepala BSILHK, Ir. Ary Sudijanto, M.S.E, dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyiapan standar-standar bagi perizinan berusaha perlu diperkuat. Hal ini agar tidak hanya mempermudah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha, melainkan terutama untuk memperkuat pengendalian dampak lingkungan hidup, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan sampai dengan penegakan hukumnya.

Untuk itu, orang nomor satu di BSILHK ini menyampaikan 4 (empat) strategi utama dalam pencapaian target-target tersebut. Pertama, adalah bekerja bersama Eselon I KLHK dalam satu vektor kerja fokus program dan program prioritas target sampai dengan 2024. Kedua, dengan memanfaatkan modal existing (hasil-hasil penelitian, aset, infrastruktur). Ketiga, dengan menyusun standar prioritas berdasarkan program-program unggulan KLHK. Keempat, dengan melakukan pengukuran dampak intervensi program sebelum dan sesudah.

Rakornis BSILHK 2022 hari pertama 6 Juli 2022 di isi dengan pemaparan materi penting dari Bappenas dan Kementerian Keuangan yaitu Pencapaian Prioritas Nasional (PN) 1 dan 6 Pasca Pagu Indikatif Tahun 2023, serta Strategi Pencapaian Kegiatan Pasca Pagu Indikatif KLHK Tahun 2023.

Sedangkan pada sesi II, dipaparkan dan dibahas mengenai Pengendalian Risiko Pemanfaatan Sumberdaya Alam dan Hutan serta Kebutuhan Lembaganya oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Inspektur Jenderal KLHK, Kepala BSILHK, dan Ketua Tim Transisi BSILHK (Dr. Ir. Ilyas Asa’ad, MP.MH.).

Rakornis ini dihadiri oleh seluruh jajaran BSILHK di tingkat pusat dan satuan kerja secara faktual dan virtual. Selain Menteri LHK, tampak hadir mendampingi adalah dan Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim.

Selamat melaksanakan Rakornis BSILHK 2022, selamat membangun dan mewujudkan komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup dan hutan saat ini dan ke depan.*(DP)

Penulis: Dyah Puspasari

Editor: Yayuk Siswiyanti

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *