Menteri LHK Minta Kasus OTT ASN DLHK Riau Diusut Tuntas

Meski secara struktural tidak memiliki kaitan secara langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan empat orang ASN Dinas LHK Provinsi Riau mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

”Saya mengikuti perkembangan, saya sudah  dilaporkan tim KLHK dari lapangan,” kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/7/2022).

Oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personil dari Dinas Provinsi seperti UPTD. Tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personil dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.

Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Tak lupa ia mengingatkan agar ASN tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.

”Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,” tegasnya.

Kebijakan pemerintah saat ini kata Menteri Siti, sudah jelas sangat berpihak kepada masyarakat, ketertiban dunia usaha dan inisiatif komunitas serta pendampingan yang obyektif dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini katanya pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan hutan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

”Harus tidak boleh ada pihak yang mengambil kesempatan, apalagi memeras, menjadi calo seolah bisa beresin utak-atik kebijakan dengan menyogok pejabat pemerintah dll, itu tidak boleh, tidak boleh ada seperti itu,” tegasnya.

Menteri Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar tuntas indikasi modus kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan.

”Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan bekerjasama,” tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. Empat oknum tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. Dalam kejadian OTT ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.(*)

___________

Sumber Berita :

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id

http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6623/menteri-lhk-minta-kasus-ott-asn-dlhk-riau-diusut-tuntas

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *