Menteri LHK Beri Arahan Ke Delegasi RI Untuk COP 27 Perubahan Iklim

Menjelang pelaksanaan Conference of The Parties ke-27 (COP 27), The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc memberikan arahan kepada para Delegasi Republik Indonesia (Delri). Pada COP 27 yang akan diselenggarakan di Sharm El Sheikh, Mesir, mereka membawa kepentingan nasional dan kiprah Indonesia terkait pengendalian perubahan iklim, baik melalui negosiasi maupun Paviliun Indonesia.

“Di Mesir nanti, para negosiator Indonesia sepenuhnya harus memainkan peran sebagai negara berkembang dalam menerapkan hasil yang relevan dari COP 26, termasuk seruan untuk memperkuat target 2030 di NDC, sebagaimana diperlukan untuk menyelaraskan dengan Perjanjian Paris,” kata Menteri Siti pada acara Koordinasi Akhir Delegasi RI COP 27, yang digelar di Jakarta, Kamis (27/10).

Menteri Siti menekankan bahwa dengan adanya Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), dapat menjadi referensi utama bagi para Delegasi Republik Indonesia, baik dalam negosiasi dan maupun Paviliun Indonesia di COP 27 di Sharm el-Sheikh. Dokumen tersebut berisikan peningkatan target reduksi emisi GRK di tahun 2030.

Pemutakhiran yang ada dalam ENDC meliputi peningkatan target penurunan emisi gas rumah kaca yang semula 29 persen menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 41 persen meningkat menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional. Peningkatan target ini berdasarkan kebijakan-kebijakan nasional terkait perubahan iklim.

“Melalui penguatan kebijakan-kebijakan tersebut, kita semua optimis bahwa secara bersama-sama Indonesia akan mampu menghadapi tantangan dan dampak perubahan iklim yang meluas baik di tingkat nasional dan global,” ujarnya.

Lebih lanut, Menteri Siti mengungkapkan bahwa di COP 27, Indonesia juga akan menyerukan agar Para Pihak lainnya terutama kelompok Negara Maju yang belum memperbarui target NDC 2030-nya untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi, adaptasi, dan sarana implementasinya di COP 27.

Menutup arahannya, Menteri Siti mengharapkan semua Delri bisa berperan aktif dan mengambil manfaat sebesar-besarnya dari pertemuan tersebut. “Saya berpesan, selalu menjaga kepentingan, sovereignity, dan posisi nasional, serta gaungkan nama besar Indonesia pada COP 27 nanti,” pungkasnya.
__________________________

Sumber Berita :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6864/menteri-lhk-beri-arahan-ke-delegasi-ri-untuk-cop-27-perubahan-iklim

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *