Pembelajaran PESK Tanpa Merkuri Di Minahasa Utara

Atas keberhasilan menerapkan praktik Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) ramah lingkungan tanpa merkuri, Kabupaten Minahasa Utara akan diusulkan menjadi percontohan PESK ramah lingkungan. Melalui Proyek GOLD-ISMIA, di 6 lokasi proyek (Kulonprogo, Lombok Barat, Minahasa Utara, Halmahera selatan, Gorontalo Utara dan Kuantan Singingi) telah menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 ton.

Sebagai penyumbang terbesar, Kabupaten Minahasa khususnya dari Desa Tatelu dan Desa Talawaan, dalam kurun waktu 4 tahun (2019 – 2022), telah berhasil menurunkan 13,4 ton merkuri (58% dari total pengurangan merkuri). Keberhasilan lain juga terlihat dari peningkatan jumlah peralatan yang dibangun oleh penambang PESK berupa tong untuk mengolah emas tanpa merkuri.  Pada tahun 2018 terdapat 30 tong, tahun 2019 menjadi 53 tong, tahun 2021 menjadi 70 dan tahun 2022 menjadi 81 tong.

“Keberhasilan ini bisa menjadi tempat belajar (sharing knowledge) bagi penambang dari lokasi proyek lainnya baik penambang dari daerah sekitar Minahasa Utara ataupun antar penambang di luar Minahasa Utara,” ucap Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yulia Suryanti, dalam acara Media Visit Lokasi Proyek GOLD-ISMIA di Lokasi PESK di Kab. Minahasa Utara (15/12).

GOLD ISMIA yang juga dikenal secara global dengan nama Planet Gold Indonesia merupakan proyek bersama UNDP dan Pemerintah Indonesia, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nasional (BPPT) yang selanjutnya sekarang disebut BRIN (Badan Research dan Inovasi Nasional) yang disponsori oleh Global Environment Facility (GEF) yang dimulai tahun 2018 dan akan berakhir di tahun 2023.

Proyek GOLD-ISMIA merupakan salah satu bentuk implementasi Konvensi Minamata tentang Merkuri di Indonesia yang bertujuan untuk menghapus penggunaan merkuri pada enam lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia melalui pemberian bantuan pendanaan dan pembangunan kapasitas komunitas penambang.

Dalam proses beralih meninggalkan merkuri, GOLD-ISMIA di 6 lokasi di Indonesia sudah berhasil mendukung terbitnya 14 Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) dan 18 pedoman yang memperkuat regulasi untuk sektor PESK.  Selain itu, 54 kelompok penambang melalui koperasi telah mendapatkan dukungan proses perizinan, mendapatkan akses pembiayaan dan alih teknologi untuk menerapkan pengolahan emas tanpa merkuri yang lebih ramah lingkungan serta berbagai pelatihan dan penyadartahuan untuk peningkatan kapasitas bagi hampir 3000 orang penambang dan juga pemerintah daerah.

“Hasil capaian GOLD-ISMIA tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dan bermanfaat untuk semua pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, komunitas penambang skala kecil dan masyarakat umum, serta digunakan oleh kementerian terkait dalam hal peningkatan kapasitas dan pendampingan untuk mendukung pencapaian zero mercury di sektor PESK,” pungkas Yulia.

Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah signifikan menuju penghapusan merkuri dalam PESK, termasuk penandatanganan Konvensi Minamata tentang Merkuri, ratifikasi Konvensi tersebut pada tahun 2017, dan selanjutnya disempurnakan dengan terbitnya Perpres 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Selama empat tahun terakhir, UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk secara sistematis membasmi penggunaan merkuri oleh penambang artisanal di enam provinsi di Indonesia, berkat dukungan dari Global Environment Facility.

Proyek GOLD-ISMIA ini merupakan bagian dari upaya UNDP untuk membantu pemerintah mencapai SDG, tanpa meninggalkan siapa pun (no one left behind) dan secara positif mendukung Agenda 2030 dalam mencapai beberapa SDG seperti kesetaraan gender (SDG5), kesehatan dan kesejahteraan yang baik (SDG3), produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab (SDG12), yang sangat penting untuk planet yang bersih dan manusia yang sehat.

“Kami sangat bangga bahwa proyek telah menyelesaikan 89% dari targetnya dan dilakukan dengan tepat waktu pula dan kegiatannya langsung menyentuh penambang dan pemerintah daerah sebagai penerima manfaat utama. Selain itu kegiatan GOLD-ISMIA juga telah berbagi praktik terbaik dengan negara lain sebagai bagian dari planetGOLD Global seperti teknologi yang sesuai untuk penambang PESK, strategi untuk mendapatkan izin PESK, pendekatan proyek kepada penambang PESK untuk terlibat didalam proyek, berbagi pembelajaran tentang komunikasi dan peningkatan kesadaran akan dampak merkuri,” ujar Aretha Aprilia, Head of Environment Unit UNDP Indonesia, saat kunjungan lapangan ke lokasi penambangan emas tanpa merkuri.

Kepala Desa Talawaan, Minahasa Utara, Reki Sumampouw, yang dulunya juga sebagai pelaku penambang emas mengaku sangat terbantu dengan adanya proyek Gold-ISMIA. Dulunya masyarakat yang menggunakan merkuri dalam proses penambangan emas, setelah mendapatkan bimbingan dari GOLD-ISMIA, sejak tahun 2019 sudah beralih ke proses penambangan ramah lingkungan tanpa merkuri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KLHK, Pemerintah Daerah dan Gold-ISMIA yang sudah memberikan pendampingan. Sekarang penambang di desa kami sudah meninggalkan merkuri, hasil yang didapat lebih banyak dan masyarakat lebih sejahtera,” pungkas Reki.(*)

_____

Sumber Berita :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6937/pembelajaran-pesk-tanpa-merkuri-di-minahasa-utara

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *