Dukungan Pilar Program Standarisasi LHK Menuju Indonesia Maju

Badan Standarisasi Instrumen LHK eksis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penyelenggaraan koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penetapan standar dan penilaian standar instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK, Ary Sudijanto menerangkan bahwa BSI merumuskan standar-standar yang akan digunakan untuk membantu dirjen teknis didalam bekerja. “Tidak dimulai dari nol, namun kami mengembangkan modalitas yang telah ada seperti hasil-hasil penelitian dan best practices di tingkat tapak. Selanjutnya adalah melakukan validasi terhadap standar-standar yang telah ada sebelumnya,” ujar Ary pada saat refleksi akhir tahun 2022 Kementerian LHK di Jakarta.

Terdapat empat pilar program standarisasi LHK 2030 antara lain perizinan berusaha, FOLU Net Sink, sirkular ekonomi, serta Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebanyak 61 standar dan modul disusun untuk mendukung ke-empat pilar program tersebut.

Pada pilar program perizinan berusaha, standar yang diciptakan tidak hanya menjamin kemudahan namun juga memastikan tumbuhnya investasi dan usaha ramah lingkungan. “Terdapat 14 standar di dalam mendukung Undang-Undang CIpta Kerja khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan yang menjadi instrumen perizinan berbasis proteksi lingkungan,” ungkap Ary.

Selanjutnya BSI merancang 10 standar dan 6 manual yang mendukung implementasi FOLU Net Sink. BSI menyusun panduan konversi luasan ke volume CO2 ekuivalen secara tepat, validitas penghitungan emisi dan serapan karbon, hingga standar monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana operasional FOLU Net Sink. Diharapkan Indonesia dapat mencapai net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.

BSI turut memberikan dukungan standar IKN sebagai Forest City dan Smart City yang nyaman huni. BSI merancang 19 standar khusus terkait IKN dan sirkular ekonomi seperti desain dan proses konstruksi ramah lingkungan, menjamin biodiversitas terjaga, pasokan air baku dan energi terpenuhi dan layak konsumsi, hingga terbangunnya hutan tropika basah.

Pada standarisasi sirkular ekonomi, BSI mengarahkan kepada praktik efisiensi sumber daya, serta pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Penerapan pengelolaan limbah tidak lagi sebatas 3R namun dikembangkan menjadi 9R yaitu rethink, refuse, reduce, recycle, reuse, replace, replant, refill dan repair. “Dengan demikian akan tumbuh budaya ramah lingkungan di kalangan masyarakat sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Maju,” tutup Ary.
______

Sumber Berita :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6980/dukungan-pilar-program-standarisasi-lhk-menuju-indonesia-maju

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *