150 Lebih SDM BSILHK Dibekali Pencegahan dan Pengendalian Dampak Lingkungan – Sistem Informasi BSILHK Radar Diluncurkan Secara Resmi

Spektrum kerja BSILHK untuk urusan lingkungan hidup sangat luas. Dari 916 pegawai hanya 5% yang mempunyai bekal pengendalian dampak lingkungan. Spektrum kerja yang luas namun dangkal. Senin 19 Juni 2023, Kepala BSILHK meluncurkan kegiatan program peningkatan kapasitas SDM dalam upaya pengendalian usaha/kegiatan berisiko lingkungan. Diharapkan SDM BSILHK paling tidak ada 150 orang  yang akan diagendakan dibekali kapasitas pengendalian dampak lingkungan. Dalam momentum yang sama, diluncurkan Sistem Informasi BSILHK Radar secara resmi.

[BSILHK]_ Kini, urusan lingkungan hidup menjadi portofolio Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Urusan lingkungan hidup yang dulunya menjadi urusan di seluruh sektor, kini diemban oleh KLHK. Spektrum kerjanya menjadi meluas. Ini menjadi tugas yang tidak mudah, perlu pilar SDM yang cukup. Tercatat dari 15.000 pegawai KLHK, hanya 1.500 pegawai yang menangani Lingkungan Hidup.

Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) bersama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK, Biro Umum, Biro Hukum, Ditjen PPKL, Ditjen PKTL serta Ditjen Gakkum bersama-sama meluncurkan kegiatan program peningkatan kapasitas SDM dalam upaya pengendalian usaha/kegiatan berisiko lingkungan di Auditorium Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup, Serpong 19 Juni 2023.

Sejak tahun 2022, BSILHK telah melakukan tugas dan fungsinya antara lain penyusunan, validasi, pemantauan dan penerapan standar secara penuh. BSILHK perlu menjawab tantangan tugas fungsi standardisasi instrumen LHK yang diemban sebagaimana Perpres 92 tahun 2020. Dengan modalitas Badan Litbang dan Inovasi serta Pusat Standardisasi LHK, belum cukup memenuhi kebutuhan sebagai Badan Standardisasi Instrumen LHK. Badan Standardisasi Instrumen LHK bekerja dalam kerangka kerja pengendalian usaha/kegiatan berisiko.

Eksisting Sumber Daya Manusia saat ini dituntut untuk memiliki daya saing terhadap kemajuan teknologi dan informasi. Pengembangan kompetensi perlu dilakukan guna menunjang pencapaian kinerja organisasi. Penguatan kompetensi sangat berguna untuk pencegahan, pengendalian dampak lingkungan. Peserta program ini diharapkan mampu menganalisis dampak lingkungan dalam kerangka kerja pengendalian dampak usaha/kegiatan berisiko,” kata Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, Kepala Pusat Pengembangan Generasi LHK yang mewakili Kepala BP2SDM KLHK saat memberikan pengantar peluncuran kegiatan peningkatan kapasitas pengendalian dampak risiko usaha/kegiatan lingkungan.

Sementara itu Kepala BSILHK Ir. Ary Sudijanto, MSE, saat memberikan arahan mengatakan bahwa tantangan besar BSILHK tidak hanya bidang kehutanan namun juga bidang lingkungan hidup. “Pada sebelum tahun 2014 saat Kementerian Lingkungan Hidup belum bergabung dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup merupakan Kementerian portofolio yang mempunyai spektrum kerja luas namun dangkal. Setelah bergabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kerangka kerjanya menjadi spektrum luas dan dalam,” kata Ary.

Dalam kerangka kerjanya melakukan pencegahan, pengendalian, dan monitoring kualitas lingkungan maka tugas dan fungsi BSILHK didesain untuk berperan aktif dalam hal pemantauan dan penerapan standar atas kegiatan usaha/kegiatan di 12 sektor, yaitu pekerjaan umum dan perumahan, perhubungan (darat, laut, perkeretaapian, udara), perindustrian, pariwisata, ketenaganukliran, kesehatan, pertanian, perikanan dan kelautan, ketenagalistrikan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta multisektor. BSILHK perlu berakselerasi cepat dalam menjawab tantangan sebagai lembaga garda terdepan service function membantu tugas lembaga line function untuk memastikan kualitas lingkungan hidup dan kualitas hutan terjaga dengan baik dan terus ditingkatkan.

“Untuk isu-isu terkait brown Issue (lingkungan hidup), kita sebagai unit service function harus membantu kerja Eselon I lain sebagai line function yang tidak mempunyai unit pelaksana teknis di daerah seperti misalnya Ditjen PPKL dan Ditjen PSLB3,” lanjut Ary.

Pada tahun 2023 ini, BSILHK mengagendakan minimal 150 orang dalam 5 angkatan untuk dapat ditingkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan hidupnya. Berkolaborasi dengan BP2SDM KLHK serta Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB University. Angkatan I dimulai dari tanggal 19-23 Juni 2023. Angkatan II-V dilaksanakan berturut-turut bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober 2023. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta mampu memahami dan menganalisis cara menekan risiko kerusakan lingkungan yang dapat timbul sejalan dengan akselerasi percepatan usaha atau kegiatan berisiko lingkungan. Adapun para pemateri berasal dari BP2SDM KLHK, dan juga dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB University.

Ary juga menambahkan bahwa BSILHK masih belum menggunakan seluruh kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki dimana peran dan kompetensi setiap orang yang ada di BSILHK perlu kita tingkatkan.

Bersamaan dengan kegiatan peningkatan kapasitas SDM, BSILHK pun meluncurkan sistem informasi pemantauan pelaku usaha atau kegiatan bertema “BSILHK Radar” pada website BSILHK (http://172.16.3.233). Selain sebagai dashboard sistem monitoring pemantauan dan penerapan standar, sistem informasi ini juga sebagai akuntabilitas kinerja BSILHK di 13 wilayah region serta sistem audit oleh publik atas kinerja BSILHK. Profil penerapan standar oleh pelaku usaha atau kegiatan akan digambarkan melalui dashboard sistem informasi. Sejak tahun 2022, BSILHK telah merintis sistem informasi untuk memantau penerapan standar kegiatan/pelaku usaha. Pada tahun 2023, telah terpantau lebih dari 350 kegiatan/pelaku usaha.

nama usaha atau nama kegiatan, dampak indikatif, Balai Penerapan mana yang memantau,  serta daftar usaha atau kegiatan. Selain memantau, nantinya sistem juga melakukan penilaian dengan 14 parameter meliputi legalitas, organisasi, perencanaan, pemenuhan standar, SDM, infrastruktur, pembiayaan, pelaporan, monev, sistem audit, serta komunikasi/koordinasi dengan para pihak. Harapannya ke depan instrumen ini akan dapat membantu untuk menjadi bahan unit kerja teknis antara lain dalam hal pemantauan lingkungan hidup maupun dalam kerangka kerja penegakan hukum.

Dalam konklusinya Ary menegaskan bahwa BSILHK perlu memikirkan juga interopability dengan sistem informasi yang lain seperti sistem informasi/aplikasi Ditjen PPKL, Ditjen PSLB3, dan Ditjen Gakkum secara spasial.

Data dari BKN juga mengindikasikan bahwa kualitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) masih rendah sehingga program peningkatan kapasitas SDM standardisasi ini menjadi salah satu upaya KLHK dalam mengisi kesenjangan kualitas SDM yang tidak akan berhenti sampai di sini.

Penulis             : Abiyyu M Haris

Editor              : Yayuk Siswiyanti

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *