background

Fokus bsi

post image

Apresiasi Mitra Standardisasi LHK, Menteri LHK Berikan Penganugerahan ADI NITI

[BSILHK, 10 September 2024]

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi berupa Penganugrahaan ADI NITI pada acara Pembukaan Pekan Standardisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan – PESTA 2024, 10 September 2024. Dua puluh tujuh (27) penganugerahan diberikan kepada pelaku usaha, kelompok masyarakat, dan mitra kerja KLHK yang telah melakukan upaya-upaya penerapan terhadap muatan-muatan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan. ADI NITI juga diberikan kepada para ahli/akademisi/lembaga penelitian/perguruan tinggi yang berperan aktif dalam mendukung upaya percepatan perumusan standar instrumen LHK.

Dalam usia yang masih 3 tahun, upaya strategi BSILHK untuk melakukan revitalisasi kerja-kerja standardisasi yang telah dilakukan sebelumnya sebagai modalitas penting yang memperkuat kinerja BSILHK. Mitra kerja merupakan modalitas dan juga indikator bekerjanya kolaborasi dan kemitraan antara BSILHK dan stakeholder: pemerintah daerah, akademisi, profesional, pelaku usaha, penerap standar dan masyarakat.   

ADI NITI berasal dari bahasa sansekerta, Adi berarti Agung, Niti artinya Pedoman. Adi Niti diartikan sebagai Pedoman yang Agung. Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dirancang untuk menjadi pedoman pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Delapan kategori disematkan kepada :

1. Kategori Pelaku Usaha Penerap Standar diberikan kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat UIP JBB) , ⁠⁠Lembaga Konservasi Agrowisata Sidomuncul Semarang, ⁠PT. Pertamina EP Asset 5 Field Tanjung;

2. Kategori Kelompok Masyarakat Penerap Standar diberikan kepada Kelompok Tani Hutan Bina Tani Kreatif Talaga Sunda Kab. Subang Jawa Barat; Kelompok Tani Hutan (KTH) Assamaturu, Kel. Bontoparang, Kec. Parangloe, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan; ⁠⁠Kelompok Tani Hutan (KTH) Jernang Lestari Desa Tanjung Agung, Kec. Semende Darat Ulu, Kab. Muara Enim, Prov. Sumatera Selatan

3. Kategori Ahli yang Mendorong Percepatan Perumusan Standar diberikan kepada Pusat Penelitian Lingkungan Hidup - Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim Institut Pertanian Bogor (PPLH LRI LPI IPB); Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan (PPSML) UI; ⁠Rustiawan Anis, MSi (Ambika Institute); Dr. Ir. Wayan Susi Dharmawan (BRIN); ⁠⁠Solichin Manuri, S.Hut, MSc, PhD (Daemeter Consulting)

4. Kategori Mitra Kerja (Pemda Prov/Kab/Kota atau K/L) yang Mendorong Percepatan Penerapan Standar diberikan kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Povinsi Nusa Tenggara Barat; DLHK Provinsi DIY

5. Kategori Mitra Pengelolaan KHDTK diberikan kepada PT. Tuah Turangga Agung; PT. Komatsu Marketing and Support Indonesia (PT. KMSI); PT. Patra Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal (AFT) Syamsudin Noor

6. Kategori Laboratorium Lingkungan Pemerintah diberikan kepada UPTD Labling DLH dan Pertanahan Prov. Sumsel; UPTD Laboratorium lingkungan DLH Kab. Tanah Bumbu; Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yogyakarta

7. Kategori Laboratorium Lingkungan Swasta PT. Syslab; PT. Envilab Indonesia; Penghargaan Kategori LPJP Amdal; PT Sucofindo; ⁠⁠PT Karsa Buana Lestari; PT Indoconsult Cipta Prestatama

8. Kategori Produk Ramah Lingkungan, Ekolabel diberikan kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang; PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang; PT. Intera Lestari Polimer.

Penulis :

Indah Rahmawati, Amelia Agusni, M. Farid Fahmi

 Editor :

Dr. Yayuk Siswiyanti, Kepala Bagian PEHKT, Sekretariat BSILHK



Bagikan Berita / Artikel
Pengaduan
PENGADUAN