background

Berita klhk

post image

Direktorat Jenderal PPI: Mewujudkan Keberlanjutan Melalui Pengendalian Perubahan Iklim


Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki visi untuk menciptakan aksi pengendalian perubahan iklim yang berdampak langsung ke masyarakat. Hal ini ditujukan agar semua orang siap dan dapat beradaptasi dalam menghadapi Perubahan Iklim. 

Terlebih lagi upaya pengendalian perubahan iklim juga merupakan mandat konstitusi untuk menjamin lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi rakyat Indonesia.

"Pengendalian Perubahan Iklim diperkuat melalui dua pilar utama; Pilar Mitigasi yang mengurangi emisi Gas Rumah Kaca pada sumbernya, dan Pilar Adaptasi yang meningkatkan ketahanan iklim dan kemampuan kita semua untuk beradaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim," ujar Direktur Jenderal PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas Ditjen PPI, yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai hari Jumat 27 September 2024.

Sejak, bersama-sama dengan negara-negara di dunia menyepakati Paris Agreement atau Persetujuan Paris pada tahun 2015, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan sekaligus meningkatkan ketahanan iklimnya.

Komitmen Indonesia tersebut dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution atau NDC. Komitmen tersebut terus ditingkatkan. Pada saat ini, melalui dokumen Enhanced NDC, target pengurangan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan akan ditingkatkan hingga 43.2% apabila mendapatkan dukungan internasional. 

Untuk Pilar Mitigasi, KLHK menitikberatkan pengurangan emisi GRK pada sektor yang menyumbang emisi GRK terbesar, diantaranya sektor kehutanan, khususnya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.  

Dengan mengusung pendekatan Solusi Permanen, maka pengendalian karhutla mencakup kerja analisa iklim dan cuaca, termasuk melalui modifikasi cuaca, meningkatkan operasi di lapangan, seperti patrol, pencegahan hingga pemadaman, serta meningkatkan pengelolaan landsekap. Upaya memperkuat Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yakni Manggala Agni, juga terus dilakukan, untuk mengelola resiko, pencegahan dan tentunya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. 

"Hasilnya, angka luas Kebakaran Hutan dan Lahan mampu diturunkan secara drastis dari sekitar 2,6 juta hektar di tahun 2015 menjadi sekitar 205 ribu hektar di tahun 2022. Upaya dan hasil capaian Indonesia ini menjadi contoh atau Leading by Example aksi mitigasi sektor FOLU," terang Laksmi.

Untuk mendukung implementasi NDC, Ditjen PPI KLHK telah mengembangkan berbagai instrumen pendukung, seperti Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca, Sistem Registri Nasional, Early Warning System Karhutla, dan Sistem Informasi Data Kerentanan Iklim – atau Sidik, yang mendapat award di Juni 2024 dari UN Public Services Awards dalam kategori Tackling Climate Change

Upaya pencapaian target NDC melingkupi berbagai sektor terkait, Ditjen PPI selaku National Focal Point untuk UNFCCC, melakukan fungsi koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Salah satu strategi koordinasi dan kolaborasinya adalah melalui Friends Of NDC yang terdiri dari para pejabat tinggi dari K/L terkait untuk mendorong upaya pencapaian target NDC bersama-sama. 

Kemudian terkait aksi adaptasi yang sama pentingnya dengan aksi mitigasi. Komitmen dan target Pilar Adaptasi menuntut partisipasi K/L dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, mendorong partisipasi dan keterlibatan Masyarakat pun menjadi sangat krusial.  

Dengan latar belakang inilah, KLHK melallui Ditjen PPI menyelenggarakan pendekatan aksi adaptasi dan mitigasi berbasis komunitas yang dimulai dari tahun 2012. Salah satunya adalah Program Kampung Iklim atau Proklim, yang sekarang sudah bertransformasi, pada tahun 2023, menjadi Program Komunitas untuk Iklim. Saat ini sudah lebih dari 10.000 situs Proklim di seluruh Indonesia. 

"Setiap situs atau lokasi Komunitas Iklim mempunyai tantangan lingkungan tersendiri dan tentunya solusi yang unik untuk mengatasinya, sehingga apa yang kami lakukan adalah memberi dukungan, bantuan teknis, pelatihan dan pendanaan agar inovasi dan aksi iklim mereka untuk terus bisa berkembang," jelasnya.

Sementara itu, pendanaan perubahan iklim masih merupakan salah satu tantangan yang tengah dihadapi. Pengembangan berbagai inovasi pendanaan lingkungan, termasuk bagi pengendalian perubahan iklim, terus dilakukan. Pada tahun 2019, bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, KLHK membangun Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, atau BPDLH. Badan ini mengelola berbagai dana yang diterima dari sumber-sumber internasional dan dalam negeri, serta berasal pembayaran dari negara-negara mitra atas kinerja pengurangan emisi di Indonesia. 

"Dana yang terkelola dengan baik dan ketat itu kemudian disalurkan atau diteruskan manfaatnya kepada semua pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca, di berbagai tingkatan," imbuh Laksmi lagi.

Instrumen lain yang dikembangkan adalah Nilai Ekonomi Karbon atau NEK. Sejak tahun 2021, penerapan NEK dimulai dan terus diperkuat untuk mendukung pencapaian target NDC. KLHK berkomitmen dan konsisten mengembangkan ekosistem ekonomi karbon yang transparansi, inklusif, berintegritas dan berkeadilan.  

Inovasi KLHK lainnya adalah Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK dihadirkan untuk melayani berbagai pemangku kepentingan yang memerlukan konsultasi atau kolaborasi dalam pengendalian perubahan iklim. Ini akan menguatkan narasi edukasi iklim di Indonesia.

"Di Ditjen PPI, kami percaya bahwa bekerja untuk Lingkungan Hidup butuh 2P, Passion dan Patience; karena apa yang kita lakukan dengan penuh semangat dan konsisten, serta berdampak panjang ke depan, butuh kesabaran. In syaa Allaah menuai hasil dan manfaat di kemudian hari," pungkas Laksmi.

Masyarakat umum dapat mengunduh tayangan video tersebut pada pranala berikut:

https://bit.ly/Video10TahunUntukSustainabilitasKLHK_ (*)

___________

Jakarta, KLHK, 26 September 2024


Website:

www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel
Pengaduan
PENGADUAN