Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki lingkup kerja yang sangat luas dan kompleks. Mulai dari pengendalian pencemaran air, udara, pengendalian kerusakan lahan, ekosistem gambut, dan pesisir laut.
Semua tantangan tersebut harus diatasi agar keberlanjutan sumber daya lingkungan hidup dan hutan yang penting untuk kesejahteraan masyarakat dapat dijaga sesuai dengan visi Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong.
"Untuk mengatasi tantangan sebesar itu, kami memilih jalan kolaborasi, karena masalah lingkungan merupakan masalah bersama yang hanya bisa diselesaikan jika pihak pihak yang berkepentingan saling berkontribusi secara sistematis dan sinergis," ujar Direktur Jenderal PPKL, Sigit Reliantoro dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas Ditjen PPKL, yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai hari Selasa 8 Oktober 2024.
Sigit melanjutkan bahwa, kolaborasi pertama yang di bangun adalah dengan Pemerintah Daerah, dengan menggunakan kerangka kerja Driver-Pressure-State-Impact dan Respons yang dilaksanakan melalui program IKLH dan Indeks Respon Lingkungan Hidup.
Informasi yang diperoleh dari IKLH dan Indeks Respon menjadi alat untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bernegosiasi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi yang terkait untuk memudahkan penyelesaian masalah lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Kolaborasi kedua adalah dengan dunia usaha lewat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). Perusahaan dibantu untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan yang memastikan ketaatan terhadap peraturan dan meningkatkan kinerjanya untuk menjadi lebih efisien, inovatif, dan peduli dengan masyarakat sekitarnya.
Selain itu, perusahaan didorong untuk memberdayakan masyarakat sekitarnya, sehingga kami mencatat pada tahun 2023 dana bergulir di masyarakat dari program pemberdayaan ini mencapai Rp. 1,56 Triliyun.
Kolaborasi ketiga adalah kolaborasi dengan komunitas dan generasi muda. Kolaborasi ini menyesuaikan dengan karakteristik Generasi Z yang lebih mementingkan pengalaman nyata, lebih terbuka dan sangat dipengaruhi oleh media sosial.
"Infrastruktur Hijau seperti Ekoriparian untuk pemulihan sungai, patroli sungai untuk penguatan kelembagaannya, Pemulihan Ekosistem Gambut dengan pendekatan Desa Mandiri Peduli Gambut dan Pemulihan Ekosistem Lahan dilakukan dengan Pertanian Regeneratif merupakan contoh pelibatan komunitas dengan menerapkan konsep Nature Based Solution yakni menyelesaikan masalah lingkungan, masalah sosial dan ekonomi," jelas Sigit.
Direktorat Jenderal PPKL juga mengajak anak muda untuk turun langsung mendesain konsep pemulihan lingkungan, Ekoriparian maupun pemulihan lahan. Selain itu, juga menyiapkan anak muda untuk berkiprah di dunia internasional melalui kegiatan Diplomasi Lingkungan dengan menekankan pada kompetensi berpikir logis, diplomatis, dan fasih dalam menggunakan bahasa internasional.
"Semua itu perlu integrasi sistem informasi. Untuk informasi lingkungan PPKL memiliki ONLIMO, AQMS, SIPPEG, yang menggambarkan kondisi kualitas air, udara dan ekosistem gambut. Untuk sistem informasi ketaatan dan kinerja perusahaan, PPKL memiliki SIMPEL, SISPEK, SPARING untuk pelaporan kewajiban pemantauan perusahaan," tutur Sigit.
"Tentu saja capaian ini masih jauh dari sempurna, tapi keberlanjutan berbagai program sangat penting, demi kesinambungan pengelolaan lingkungan yang baik di Republik Indonesia. Terima kasih," pungkas Sigit.
Masyarakat umum dapat mengunduh tayangan video tersebut pada pranala berikut:
https://bit.ly/Video10TahunUntukSustainabilitasKLHK_ .(*)
___________
Jakarta, KLHK, 8 Oktober 2024
Website:
www.ppid.menlhk.go.id