Melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, masyarakat kini memiliki akses mudah pendanaan untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca serta menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Layanan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini diagendakan akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Puncak Festival LIKE 2 yang akan digelar di Jakarta Convention Center, Jumat (9/8/2024).
"Ini merupakan jawaban atas perintah Bapak Presiden kepada saya, bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungan fasilitasi dari pemerintah dan atau Pemda," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka gelaran Festival LIKE 2 di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Dana yang dikelola BPDLH tidak hanya dari APBN, tapi dari dana lingkungan, filantropi, kerja sama bilateral, kerja sama multilateral, dll. Sebagaimana dipahami, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup optimal memerlukan dukungan dana yang cukup besar, begitu pula aksi iklim. Menteri Siti menyatakan Pemerintah telah melakukan berbagai upaya.
"Selama ini keberhasilan kerja kerja kita di dalam penanganan perubahan iklim atau kinerja iklim, seluruhnya didanai dengan APBN dan sebagian dari dana yang tadi saya sebutkan," katanya.
Pemerintah juga sudah berusaha untuk menandai dana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (budget tagging), penerbitan green bond yang berbentuk syariah (green sukuk) maupun dana konvensional.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan penerima akhir dana yang dikelola BPDLH adalah masyarakat, dan dapat disalurkan secara langsung ataupun melalui lembaga perantara, antara lain perguruan tinggi, LSM, dan badan hukum lainnya.
"Melalui layanan ini, Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses dana secara langsung kepada BPDLH sesuai dengan tema yang ada," kata Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda menjelaskan bahwa Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui situs BPDLH. Seluruh proses Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan ini, dilakukan secara online.
"Masyarakat dengan mudah memiliki akses pembiayaan untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup," katanya.
Lebih lanjut, Dama memaparkan langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut. Pertama, kelompok masyarakat, kelompok pemuda, penerima penghargaan Kalpataru, sekolah Adiwiyata, universitas, serta LSM lingkungan yang telah terdaftar di KLHK dapat melakukan registrasi ke dalam situs tersebut. Kedua, memilih paket kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan sosialisasi/kampanye kesadaran lingkungan, pelatihan lingkungan, penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, atau penerapan energi baru terbarukan. Ketiga menyampaikan biaya yang diperlukan dengan menggunakan formulir yang telah disediakan dalam situs tersebut.
"Setelah menyelesaikan proses pengisian data, masyarakat akan mendapatkan notifikasi telah mengajukan kegiatan," terangnya.
Tahap selanjutnya, KLHK akan melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan tersebut. Kemudian, KLHK akan menyampaikan daftar kelompok berserta kegiatan dan besaran alokasi dana ke BPDLH untuk dapat disalurkan pendanaannya.
___________
Jakarta, KLHK, 8 Agustus 2024
Website:
www.ppid.menlhk.go.id