Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan UNICEF, pada sela-sela penyelenggaraan Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center (08/08/2024), merilis laporan Climate Landscape Analysis for Children (CLAC). Dokumen inovatif CLAC ini mengkaji dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan energi terhadap anak-anak di Indonesia serta menggarisbawahi adanya kebutuhan mendesak terkait kebijakan dan program pengendalian perubahan iklim yang berfokus pada anak-anak.
Laporan CLAC disusun oleh KLHK bekerja sama dengan UNICEF, mengungkap diperlukannya peningkatan kebijakan, strategi, dan rencana pembangunan sektor sosial yang berfokus dan memperhatikan kondisi anak-anak dalam upaya mengatasi perubahan iklim di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi menerangkan bahwa CLAC diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemangku kepentingan untuk mengetahui dan mengambil langkah-langkah terkait status dan kondisi anak di Indonesia akibat dampak perubahan iklim.
“CLAC dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, sehingga para pihak dapat merumuskan langkah-langkah lebih lanjut dalam melakukan upaya pengarusutamaan hak dan kebutuhan anak dalam strategi dan program pengendalian perubahan iklim sekaligus sebagai referensi untuk kepentingan bidang sosial terkait”, tutur Laksmi.
“Hak setiap anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat semakin terancam oleh dampak perubahan iklim di seluruh dunia dan di Indonesia,” kata Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF Indonesia.
“Sangat penting untuk mendidik anak-anak tentang perubahan iklim, melibatkan mereka dalam menciptakan solusi, dan menempatkan mereka di pusat semua aksi iklim,” lanjut Maniza.
Terdapat beberapa upaya Pemerintah dari tingkat kebijakan hingga tataran implementasi untuk meningkatkan ketahanan kelompok rentan, termasuk anak-anak yang telah dilakukan.
Di dalam Enhanced Nationally Determinded Contribution (ENDC), Indonesia telah memasukkan isu perlindungan anak sebagai bagian dari upaya kesetaraan gender dalam pengendalian perubahan iklim. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah berusaha untuk memasukkan hak-hak anak dalam kebijakan dan program terkait iklim.
Pada tataran teknis, KLHK mengembangkan aplikasi SIDIK (Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan) yang dirancang untuk menilai kerentanan dan risiko iklim di tingkat desa di seluruh Indonesia sehingga dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah dalam mengembangkan strategi dan rencana aksi iklim untuk mendukung hal tersebut. SIDIK sendiri telah memenangkan United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2024, yaitu penghargaan tertinggi untuk pelayanan publik dari instansi pemerintah khususnya untuk mendukung capaian SDGs.
Kemudian pada tingkat tapak KLHK telah mengimplementasikan Program Kampung Iklim (ProKlim) untuk memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim yang jumlahnya telah mencapai lebih dari sepuluh ribu unit dari 2012 hingga Juli 2024 ini.
Selain itu, KLHK melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata yang berperan penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat khususnya generasi muda menghadapi perubahan iklim.
Melalui pendidikan lingkungan hidup dan kehutanan kepada para generasi muda, terjadi edukasi dan penyadartahuan masyarakat tentang pentingnya ketahanan iklim yang penting untuk menunjang keberhasilan upaya Indonesia mengatasi perubahan iklim.
Untuk meningkatkan upaya-upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah, CLAC mengusulkan enam strategi utama, sebagai berikut:
1. Integrasi hak-hak anak dalam kebijakan, program, dan pendanaan terkait iklim.
2. Peningkatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan masyarakat, termasuk anak-anak.
3. Pengembangan pengetahuan dan bukti mengenai dampak perubahan iklim terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
4. Peningkatan ketahanan layanan dan fasilitas sosial untuk mengatasi gangguan iklim.
5. Pendidikan tentang perubahan iklim bagi anak-anak dan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam aksi iklim.
6. Peningkatan pengumpulan data iklim dan sistem peringatan dini.
Laporan tersebut menjadi seruan mendesak bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi generasi masa depan dari ancaman perubahan iklim.(*)
_______
Jakarta, KLHK, 8 Agustus 2024
Website:
www.ppid.menlhk.go.id