background

Berita klhk

post image

Menteri LHK pada Pelantikan Pejabat: Siapkan Jajaran Songsong Suksesi dan Transisi


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 22 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), 62 orang Pejabat Administrator (Eselon III), dan 84 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) lingkup Kementerian LHK di Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan pelantikan pejabat kali ini sengaja dilakukan bersamaan di akhir Agustus 2024 ini, sebagai bagian upaya mempersiapkan masa-masa transisi sehubungan dengan suksesi kepemimpinan nasional dan masa transisi di Kementerian. Dimana nanti akan ditetapkan Pimpinan Puncak yang baru di Kementerian LHK sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangan.

"Ini merupakan proses normal sesuai dengan kalender negara secara konstitusional dan sebagai jajaran birokrasi kita menjalankan hal tersebut dengan sebaik baiknya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan jajarannya untuk memahami dengan baik fungsi politik birokrasi yang merupakan salah satu fungsi kepemimpinan politik eksekutif.

Setidaknya terdapat fungsi-fungsi politik eksekutif, dalam hal ini misalnya sebagai Menteri, yaitu Fungsi Seremonial. Artinya semua yang dilakukan bersama masyarakat dalam bentuk seremonial, harus membawa pengaruh membangun kepercayaan masyarakat kepada KLHK, kepada pemerintah.

"Kita telah melakukan banyak hal, berbagai peringatan, dan lain-lain. Semua itu merupakan fungsi seremonial yang sangat berarti dalam membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, dimana KLHK ada di dalamnya. Jadi acara-acara tersebut jangan dianggap remeh, maknanya sangat penting bagi masyarakat dan bagi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan negara," katanya.

Selanjutnya fungsi decision making/pengambilan keputusan yang meliputi empat hal. Pertama, Ekstraktif, yang merupakan hal sangat penting, seperti dalam hal pengendalian perijinan, pengawasan law enforcement, penegakkan hukum. Demikian pula kerja-kerja ekstraktif inovasi-inovasi baru dari kekayaan intelektual dan kearifan lokal.

"Dalam hal ini bukan ekstraktif dalam arti menguras kekayaan sebesar-besarnya tanpa kendali. Ekstraktif di sini lebih dalam artinya mengembangkan secara terkendali dan pengendalian kerja-kerja terhadap alam dari perijinan, serta menggali inovasi secara baik," terang Menteri Siti.

Kedua, regulatif, hal yang sudah sangat familiar, karena jajaran birokrasilah sebagai pelaksana atau operator eksekutif yang menyiapkan regulasi; termasuk dalam hal RUU misalnya bersama DPR.

Ketiga, distributif, yang merupakan fungsi sangat penting dalam jajaran KLHK, misalnya dalam penyiapan perijinan, menyiapkan peta arahan, menegaskan alokasi dan akses kawasan, menyiapkan orientasi untuk sirkuler ekonomi, menyiapkan akses hutan sosial, menyiapkan untuk hutan adat dan membangun kesejahteraan.

"Fungsi ini yang cukup sensitif karena di sini harus ada keadilan," kata Menteri Siti.

KLHK sudah melakukan itu dengan misalnya alokasi perijinan dari data tahun 2015 hingga 2024. Terjadi peningkatan akses pemanfaatan kawasan untuk masyarakat dari 4,37% tahun 2015 menjadi 25,23 % pada tahun 2024. Terjadi penurunan persentase ijin swasta dari tahun 2015 sebesar 95,47% menjadi 74,45 % di tahun 2024. Perijinan hutan untuk masyarakat pada tahun 2024 untuk HUTSOS, TORA, Transmigrasi, telah mencapai tidak kurang 12, 96 juta ha. Angka ini jauh meningkat dari 1,45 juta hektar di tahun 2015.

Keempat yaitu responsif, dimana interaksi bersama seluruh UPT dengan masyarakat, Menteri dan jajaran pimpinan dengan masyarakat, penanaman pohon dan persemaian skala besar, interaksi internasional, kebijakan kemitraan konservasi, kemitraan konsesi, kerja bersama generasi muda green leadership, pelayanan yang baik, pengembangan wilayah bebas korupsi dalam unit-unit kerja KLHK, dll.

"Itu semua merupakan upaya pemerintah, upaya negara merespons masyarakat, mengikuti dan mencoba memahami, merasakan dan mencoba membatasi sebaik mungkin oleh jajaran pemerintah dalam hal ini KLHK," ujar Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti menegaskan agar jajaran KLHK perlu memahami dengan baik bahwa dengan kondisi sekarang, dimana masyarakat mendambakan kerja-kerja pemerintah yang positif bagi mereka, yang bisa membantu mengatasi masalah mereka dan memahami denyut dinamika yang ada. 

"Itulah kerja kepemimpinan politik eksekutif, kerja birokrasi salah satu didalamnya," ungkapnya.

Kemudian, Menteri Siti juga mengingatkan ciri-ciri dan fungsi birokrasi yaitu administrasi, artikulasi kepentingan dan preparasi kebijakan.

"Harus dipahami di sini bahwa kepentingan di sini adalah kepentingan yang berdasar pada kenegaraan, bukan untuk kelompok atau golongan," tegasnya.

Menteri Siti juga berpesan agar fungsi birokrasi dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mendorong demokratisasi tetap berjalan. Adapun ciri-ciri birokrasi yaitu selflessness, chain of command, merit system.

"Saya berusaha menjaga dengan sebaik-baiknya untuk ciri-ciri itu mengemuka dalam keseharian kita pada jajaran KLHK," ungkapnya.

Selama masa 10 tahun kinerja KLHK, telah banyak kerja-kerja yang dihasilkan dengan baik, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan, percepatan perhutanan sosial, perlindungan biodiversity, pembangunan infrastruktur hijau, upaya pemulihan lahan, pengendalian deforestasi, dan pengembangan ekonomi sirkuler, serta sedapat mungkin melakukan engagement kepada publik khususnya generasi muda.

"Atas segala capaian hingga saat ini, dan kita berada pada posisi, platform kerja, langkah operasi dan hasil kerja yang ada, saya menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran KLHK. Terima kasih sudah memberikan capaian kerja baik menurut penilaian saya hingga saat ini," ungkap Menteri Siti.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti juga menyampaikan selamat kepada semua yang dilantik hari ini. Ia berpesan kepada jajarannya agar berperan dengan baik dalam jabatan.

"Peran lebih penting dari pada jabatan itu sendiri. Peran akan memberi manfaat besar kepada negara dan juga menjadikan tabungan pahala bagi diri kita sendiri," pungkasnya.

Bertindak sebagai saksi pada pelantikan ini yaitu Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dan Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Ketua dan Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Administator/Pengawas, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, Para Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup KLHK, serta undangan lainnya.

____.

Jakarta, KLHK, 30 Agustus 2024


Website:

www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel
Pengaduan
PENGADUAN