Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar melakukan pelepasan ekspor komoditi agroforestry kelompok perhutanan sosial ke Jepang, di Jakarta, Selasa, (29/10/2024). Keberhasilan melakukan ekspor komoditas yang berasal dari program perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan membuktikan hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan rakyat dan hutan juga bisa menjadi tulang punggung swasembada pangan nasional.
Hal ini sesuai arahan dan Visi Yth. Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan Yth. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bahwa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 salah satunya melalui swasembada pangan, maka program Perhutanan Sosial sangatlah sejalan.
"Ini ada satu contoh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, dengan areal kurang lebih 100 Ha, saat ini sudah bisa mengekspor hasil agroforestry ke Jepang, seperti pete, jengkol, cabai, nangka, daun pepaya, yang InshaAllah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ujar Menteri Raja Juli.
Menteri Raja menambahkan jika ia dan wakil menteri di Kementerian Kehutanan siap melaksanakan perintah Presiden Parbowo Subianto untuk memastikan hutan menjadi tulang punggung swasembada pangan. "Jadi hutannya tetap lestari, masyarakatnya sejahtera dari hasil hutan yang akan menjadi bagian dari swasembada pangan," imbuh Menteri Raja Juli.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan, melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Agar hutan dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari dalam perhutanan sosial tidak terlepas dari (tiga) aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
Sampai dengan saat ini, Capaian Perhutanan Sosial telah tercapai seluas ±8.018.575 Ha terdiri dari 10.952 Unit SK untuk penerima manfaat sebanyak 1.385.998 KK yang tersebar di Seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta.
Dari Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut, mereka membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan.
Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu (82,47%), dan Jasa Lingkungan (13,98%).
Dalam pengelolaan perhutanan sosial, pola agroforestri merupakan model yang paling tepat karena memberikan banyak manfaat dan keuntungan, salah satunya dapat meningkatkan tutupan lahan dan dapat menghasilkan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu, seperti : petai, jengkol, cabai, jagung, kopi, kemiri, minyak kayu putih, empon-empon, dll.
Pada kesempatan ini, Komoditas agroforestry yang telah berhasil diekspor oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, didominasi oleh komoditas Petai. Komoditas Petai yang akan diekspor adalah ebanyak 500 Kg, bersama dengan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu lainnya yang terdiri dari jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, bunga pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus dan daun singkong rebus.
Total kuantitas ekspor kali ini adalah 9 ton (1 Kontainer 20 Feet) dengan nilai transaksi ekonomi sebesar Rp. 989.000.000,-. Produk petai yang dihasilkan merupakan hasil dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai bentuk kolaborasi bersama pemulihan lahan Rehabiltasi Hutan dan Lahan (RHL).
Upaya konsisten KPS yang telah berhasil berproduksi, menjaga mutu, dan memenuhi pasar ekspor sangat patut diapresiasi. Dengan berhasilnya melakukan ekspor, mereka telah menunjukkan kemampuannya dalam berkolaborasi untuk memasarkan hasil produksinya sampai ke mancanegara.
Pelepasan Ekspor komoditas agroforestry dari KPS Sukobubuk Rejo ke Jepang ini difasilitasi oleh PT. Asha Nouva International Indonesia dengan Sariraya Co. Ltd Japan, yang keduanya telah bekerjasama dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian LHK RI.
Turut hadir dalam acara ini, Dirjen PSKL, Dirjen KSDAE, Dirjen PHL, Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kemenhut, perwakilan dari Kemendag, Kementerian Koperasi, perwakilan PT. Asha Nouva International Indonesia. (*)
_____
Jakarta, KLHK, 29 Oktober 2024
Website:
www.ppid.menlhk.go.id