background

Berita klhk

post image

Perhutanan Sosial Berkontribusi Dalam Upaya Peningkatan Produksi Susu Nasional


Perhutanan Sosial Berkontribusi Dalam Upaya Peningkatan Produksi Susu Nasional

 Tim Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 21 November 2024. Tim Kunspek yang dipimpin oleh Siti Hediati Soeharto mengunjungi Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) di Lembang, Kabupaten Bandung Utara.

Dalam kesempatan ini Tim Kunspek berdialog langsung dengan para peternak guna mendapatkan informasi apa yang menjadi kendala dalam produksi susu nasional.

 Salah satu masalah pelik yang telah lama terjadi adalah kurangnya lahan untuk menanam rumput sebagai pakan ternak, sehingga populasi sapi sulit meningkat. 

 Menanggapi masalah lahan tersebut, Ketua Tim Kunspek berujar, "Hal ini (kurangnya lahan tanam pakan) tentu saja sangat berpengaruh untuk peningkatan produksi susu yang berkualitas. Masalah lahan ini saya rasa bisa dibantu pemerintah, bisa menggunakan lahan-lahan tidur milik Kehutanan (Kementerian Kehutanan) ataupun Perhutani", tandas Titiek Soeharto.

 Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Mahfudz, secara cepat memberikan solusi dalam penjelasannya kepada Tim Kunspek dan para peternak, serta stakeholder lain yang hadir. 

 "Kami dari Kementerian Kehutanan memang sudah ada skema yang dapat mendukung program nasional ini, yaitu dengan skema silvopastura melalui Perhutanan Sosial," ujar Mahfudz.

 Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan jika dengan Perhutanan Sosial masyarakat dapat mengelola kawasan hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang tanpa biaya sewa. 

 "Tentu skema silvopastura ini tidak akan merusak hutan karena tegakan tetap ada, tetapi masyarakat bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan dengan menanam pakan ternak", ujar Mahfudz lagi.

 Kunspek ini didampingi juga oleh Mitra Kerja Komisi IV DPR RI, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, PT. Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog dan ID Food.(*)

  __________

Bandung, 21 November 2024

 

Website:

www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel
Pengaduan
PENGADUAN