Jakarta, 19 November 2024 – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan pertemuan strategis di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada hari Selasa, 19 November 2024. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan sinergi antar-kementerian dalam bidang penegakan hukum dan pengelolaan hutan lestari.
Menhut Raja Juli kepada awak media menyampaikan bahwa pertemuan dengan Menteri Pertahanan Kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertahanan membahas peningkatan sinergi dan kolaborasi antar kementerian sebagaimana arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral untuk mencapai tujuan bersama.
"Seperti yang selalu diinstruksikan oleh Pak Prabowo agar ego sektoral ya antar kementerian dan lembaga itu harus tidak ada sehingga apa yang di cita-citakan oleh beliau dapat kita eksekusi secara bersama-sama, karena kata kuncinya memang artinya adalah kolaborasi dan kerja sama," ungkap Menhut.
Secara spesifik, Menhut Raja Juli menerangkan bahwa koordinasi antara Kementerian antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan akan meningkatkan kerja sama dalam pengecekan tutupan sawit dan kepemilikannya di kawasan hutan.
"Kami dengan BPKP dan juga Kejaksaan Agung dengan bantuan dari panglima TNI ya, tapi tentu karena ini adalah pekerjaan yang spesifik kami tak harus sepengetahuan dan izin dari Pak Menhan untuk melakukan cek di lapangan tentang tutupan sawit," terang Menhut Raja Juli.
Menteri Sjafrie Sjamsoedin mendukung upaya tersebut dengan menyoroti peran vital Kementerian Pertahanan dalam membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia. Dalam hal ini, upaya pengelolaan hutan lestari memerlukan komitmen bersama dan koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan kejahatan lingkungan, seperti penebangan liar dan perusakan kawasan hutan yang dapat mengancam keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain isu perhutanan, kedua menteri juga membahas kolaborasi dalam program ketahanan pangan melalui pengembangan food estate. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor pangan, dengan melibatkan pemanfaatan lahan-lahan terdegradasi dan kawasan yang ditetapkan untuk produksi pangan. Kementerian Kehutanan akan memastikan pelaksanaan program ini tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal, sementara Kementerian Pertahanan akan berperan dalam aspek keamanan dan ketahanan kawasan yang digunakan.
Di akhir pertemuan, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam berbagai program dan kebijakan, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan lingkungan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan perlindungan hutan Indonesia sebagai sumber daya yang berharga untuk masa depan.(*)
_______
Website:
www.ppid.menlhk.go.id