background

Berita klhk

post image

Wakil Menteri Kehutanan Kunjungi TWA Pulau Bakut Kawasan Konservasi Bekantan

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar melihat langsung pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut di tengah Sungai Barito, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (25/01/2025). 

TWA Bakut seluas 15,58 Hektare yang berada tepat di bawah Jembatan Barito ini merupakan habitat Bekantan (Nasalius lavartus) yang merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan dan fauna identitas Provinsi Kalimantan Selatan.

Wamenhut mempraktekan langsung pembayaran tarif masuk pengunjung TWA yang telah mengakomodir berbagai macam platform aplikasi dompet digital nasional. Wamenhut juga menyusuri jalur jembatan kayu sepanjang 600 meter untuk melihat keberadaan Bekantan, selain itu ia juga melakukan simbolis penanaman pohon untuk mendorong budaya menanam pohon yang telah menjadi bisnis proses baru dalam pengelolaan sektor kehutanan.

"Meskipun berada di bawah Jembatan Barito, upaya perlindungan Bekantan di Pulau Bakut tetap terjaga. Ini menjadi bukti kesinambungan antara konservasi kehati dan pembangunan," ujar Wamenhut.

Upaya konservasi TWA Pulau Bakut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bekerjasama dengan para pihak. 

Kawasan TWA Pulau Bakut ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam yang berfungsi sebagai taman wisata alam melalui SK Menhut No.140/kpts-II/2003 tanggal 21 April 2003.(*)

________________________________

Jakarta, Kemenhut, 25 Januari 2024

Website:

www.ppid.menlhk.go.id



Bagikan Berita / Artikel
Pengaduan
PENGADUAN