Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar mewakili Menteri Kehutanan memimpin langsung apel peringatan hari ulang tahun Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) ke-19 yang dilaksanakan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat 24 Januari 2025.
Pada Peringatan HUT SPORC yang mengambil tema SPORC Jaya - Rimba Digdaya - Pangan Terjaga, Wamen Sulaiman berpesan dalam amanatnya agar SPORC mendukung upaya mewujudkan program prioritas Kementerian Kehutanan yaitu hutan sebagai sumber swasembada pangan.
"Dalam riwayat pembangunan hutan telah dikenal nomenklatur Hutan Cadangan Pangan, ini berarti tidak ada alasan untuk kita tidak memberikan yang terbaik dalam menyukseskan hutan sebagai sumber swasembada pangan," ujar Wamen Sulaiman.
Ia pun menegaskan bahwa SPORC Kementerian Kehutanan juga harus memastikan terus terjaganya kelestarian sumber daya hutan di tengah ancaman praktik-praktik kejahatan kehutanan yang semakin maju modus-modusnya.
"Kejahatan seperti Ilegal logging, penambangan tanpa ijin (PETI), perambahan hutan, perburuan ilegal, perdagangan tumbuhan satwa liar secara ilegal, pembakaran lahan dan hutan yang semuanya adalah tindak kejahatan serius dan sangat berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik dimensi ekologi, sosial, maupun ekonomi," jelas Wamenhut.
Meskipun demikian Wamenhut mengapresiasi dan bangga atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, dan perjuangan anggota SPORC dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan dan ekosistem meskipun penuh dengan tantangan dsn resiko yang tinggi.
Ia pun berujar dalam kurum waktu satu dekade sejak tahun 2015, SPORC bersama aparat penegak hukum lainnya telah berkolaborasi melakukan operasi perlindungan dan pengamanan hutan
"Tercatat telah dilakukan sebanyak 2.171 operasi yang setara +/- 27 juta hektare kawasan hutan, mengamankan peredaran kayu ilegal 1.003.444 m3, 249.293 ekor satwa, dan 19.044 bagian tubuh satwa, dan tercatat pula 1.554 kasus penanganan tindak kejahatan yang berhasil diajukan ke pengadilan," tutur Wamenhut.
Namun, ternyata masih ada ancaman-ancaman terhadap kelestarian hutan, yang dapat mengakibatkan potential lloss terhadap pendapatan negara. "Untuk itu SPORC sebagai garda terdepan penjaga kekayaan ekosistem hutan menjadi harapan terjaganya hutan dan juga dalam menjaga ketahanan pangan," tegasnya.
Untuk itu dalam peringatan hari ulang tahun Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) ke-19. Wamenhut mengamatkan agar seluruh jajaran SPORC, untuk dapat: (1) Memegang teguh nilai-nilai integritas, profesional, responsif, inovatif dan selalu siap siaga untuk bertindak cepat, tepat dan akurat dalam penanganan tindak kejahatan hutan, (2) Menjaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan korps SPORC, (3) Membangun budaya kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komado yang kuat, (4) Memantapkan soliditas dan solidaritas seluruh jajaran SPORC, (5) Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan semakin dipercaya oleh publik, (6) Proaktif, persuasif, dan humanis dalam melakukan pencegahan, serta waspada dan tanggap dalam menangani berbagai pelanggaran hukum dibidang kehutanan.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang yang diwakili Asisten Pemerintahan menyambut baik penyelenggaraan peringatan hari ulang tahun Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) ke-19 ini. Pemerintah Daerah Kalsel juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya menjaga kekayaan ekosistem hutan di Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini Danrem 101 Antasari, Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolres Banjarbaru, Dirjen PPKL Kementerian LH, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kepala UPT Kementerian Kehutanan lingkup Kalsel dan Kalteng, Polhut dan SPORC serta Manggala Agni lingkup Kalimantan.(*)
________________________________
Jakarta, Kemenhut, 24 Januari 2024
Website:
www.ppid.menlhk.go.id