KLHK Lantik 221 Pejabat Struktural

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK pada Selasa (4/4/2023) melantik 1 (satu) Pejabat Fungsional Ahli Utama; dan 221 (Dua Ratus Dua Puluh Satu) Pejabat Struktural. Jumlah tersebut terdiri dari 55 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 166 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dari unit kerja eselon I Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dan Badan Standardisasi dan Instrumen (BSI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, Bambang menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa pada tahun 2023, KLHK mempunyai dua prioritas kerja besar, yaitu Penyusunan Rencana Kerja FOLU Sub Nasional Provinsi di seluruh Indonesia dan Keketuaan ASEAN.

Bambang menjelaskan, keberhasilan Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim sangat ditentukan oleh sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU), dimana target penurunan emisi GRK pada sektor FOLU yaitu sebesar 60%. Hal ini menunjukan bahwa  keberhasilan Indonesia dalam menurunkan emisi GRK dari sektor FOLU menjadi kunci keberhasilan Indonesia untuk mewujudkan  komitmen kepada dunia dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

“Dasar pijakannya adalah Pengelolaan hutan lestari, tata kelola lingkungan yang baik dan Tata kelola karbon yang baik,” jelas Bambang.

FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 15 aksi  mitigasi sektor FOLU, yaitu: Pengurangan laju deforestasi lahan mineral; Pengurangan laju deforestasi lahan gambut; Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral; Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut; Pembangunan hutan tanaman; Sustainable forest management; Rehabilitasi dengan rotasi; Rehabilitasi non rotasi; Restorasi gambut; Perbaikan tata air gambut; Konservasi keanekaragaman hayati; Perhutanan sosial; Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau dan ekoriparian; Pengembangan dan konsolidasi hutan adat; serta Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Selanjutnya, Bambang mengingatkan bahwa Indonesia kembali dipercaya memegang peranan penting di kancah internasional dengan Keketuaan ASEAN atau ASEAN Chairmanship 2023. Di tahun 2023 ini, menjadi kali kelima, Indonesia didapuk memegang Keketuaan ASEAN, dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” yang bermakna bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN tetap penting dan relevan bagi masyarakat ASEAN dan dunia. Hal ini karena, Indonesia ingin membawa ASEAN menjadi kawasan yang memiliki peran penting, bagi negara kawasan dan dunia. Baik berperan sentral sebagai motor perdamaian maupun kesejahteraan kawasan. Selain itu, Indonesia juga ingin menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan dunia.

Untuk mewujudkannya, telah disusun 3 pilar strategis peran keketuaan ASEAN Indonesia 2023 di jalur ekonomi, yaitu: (1) Membangun kembali pertumbuhan konektivitas dan daya saing baru (Recovery-Rebuilding); (2)Mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital inklusif (Digital Economy); dan (3) Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan untuk masa depan yang tangguh (Sustainability).

“Sebagai kawasan yang paling terdampak oleh bencana alam dan risiko terkait iklim, ASEAN perlu merapatkan barisan guna mempersiapkan dan mengarah ke tujuan yang sama dalam kaitan transisi menuju ekonomi hijau,” terang Bambang.

Mengakhiri arahannya, Bambag mengajak kepada semua ASN KLHK agar dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan, di masing-masing area of interest/responsibility, untuk menyukseskan kerja-kerja KLHK.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran KLHK agar senantiasa melakukan upaya terbaik menjaga hutan tetap lestari dan kualitas lingkungan hidup terjaga,” pinta Bambang.(*)

__

Sumber Berita :

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id

 

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *