Wapres RI: Program Adipura Jadi Indikator Kinerja Pemda Kelola Lingkungan Hidup Yang Inovatif Dan Berkelanjutan

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyerahkan secara langsung Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi kepada 5 kabupaten/kota yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Ciamis, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil pemantauan dan proses 
penilaian Adipura Tahun 2023, kelima Kabupaten/Kota tersebut dinilai mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan pada periode ini.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan menyambut baik penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium afirmatif atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia. Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan kedepan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan kebijakan lini zaman serta perubahan arah kebijakan.

“Saya juga meminta resensi program adipura senantiasa terjaga yaitu untuk memastikan keterlibatan  berbagai elemen terutamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah sehingga peran serta masyarakat secara luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menekankan beberapa hal untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional seperti target Jakstranas Tahun 2025 dan nol sampah nol emisi di Tahun 2050. Pertama ialah peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah yang lebih baik lagi dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi. Kedua, dalam sistem penanganan sampah, diharapkan pemerintah daerah menerapkan prinsip ekonomi sirkular dengan berbasis teknologi ramah lingkungan. Terakhir, penyempurnaan program adipura diharapkan dapat disesuaikan dengan arah kebijakan kebutuhan dan tantangan yang berkembang.

“Melalui program ini, diharapkan pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di bidang lingkungan itu,” ujarnya.

Sebagai bentuk insentif kepada kabupaten/kota dengan kinerja baik dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, Pemerintah memberikan penghargaan Adipura kepada kabupaten/kota dalam bentuk Anugerah Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura. Pada Adipura Tahun 2023 telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,39% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya. Terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5%, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.

“Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Selain anugerah Adipura yang diberikan kepada 106 kabupaten/kota, KLHK juga memberikan penghargaan Sertifikat Adipura sebagai penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik kepada 51 kabupaten/kota dan penghargaan Plakat Adipura sebanyak 6 kabupaten/kota untuk penilaian lokasi tematik.

Selanjutnya, untuk penghargaan Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, didampingi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati.

Daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan Adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), hasil pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, penilaian kondisi operasional dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

———
 
Website:
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel