Inisiatif Sebagai Role Model Kegiatan Pemerintah, BSILHK Susun Dokumen Lingkungan Kompleks Perkantoran

Kegiatan perkantoran, termasuk perkantoran yang memiliki fasilitas layanan laboratorium – memerlukan pengelolaan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup, baik kualitas air, tanah, maupun udara. Sebagai panduan pengelolaan maka diperlukan dokumen lingkungan, meskipun kegiatan tersebut telah berjalan sebelum PP 22 tahun 2021. Sepanjang perjalanan telah dilakukan pengelolaan, namun demikian perlu melakukan evaluasi dan menginternalisasikan pengelolaan-pengelolaan baru dengan meningkatnya intensitas kegiatan.

Kompleks perkantoran BSILHK di Bogor merupakan eks kantor Bosbouwproefstation (Balai Penyelidikan Kehutanan) yang berdiri tahun 1913 dan gedungnya diresmikan pada tahun 1931 sebelum kemerdekaan Indonesia. Berada di lahan seluas 10,756 hektar, dengan total luas bangunan 39,056 m2. Berada di wilayah kota Bogor, di sekitar kompleks perkantoran terdapat perumahan masyarakat, jalan raya, dan sungai Cisadane.

Kondisi topografi kompleks perkantoran BSILHK sebagian besar datar dengan ketinggian 250 meter di atas permukaan laut. Beberapa memiliki sisi yang agak curam berbatasan dengan Sungai Cisadade. Untuk menghindari potensi tanah longsor yang dapat menyebabkan kerugian materiil dan non-materiil, maka perlu pengelolaan dan mitigasi kegiatan. Aksi dan kegiatan mitigasi telah dilakukan dengan cara membuat tanggul di sisi lahan yang curam yang berbatasan dengan jalan dan sungai serta tidak mendirikan bangunan di pinggir sungai.

Kompleks memiliki fasilitas laboratorium sebanyak 24 lab, klinik, penangkaran hewan dan persemaian, di mana sebagian kegiatan menghasilkan limbah beracun dan berbahaya – B3 sehingga memerlukan penanganan khusus. Penanganan ini telah dilakukan saat ini dengan cara dikumpulkan lalu diangkut ke pembuangan limbah B3 bekerja sama dengan transporter limbah B3. 

Dengan jumlah pegawai yang hampir mencapai 500 orang, pengelolaan limbah cair juga menjadi perhatian penting. Di dalam kompleks ini, terdapat penangkaran satwa rusa, arboretrum, dan berbagai jenis vegetasi. Terdapat 234 jenis tumbuhan terdiri dari 136 genus dan 39 suku (famili). Pohon-pohon telah ada yang usianya tua hingga puluhan tahun. Dampak pohon tumbang, sampah organik telah dikelola melalui cek rutin kondisi pohon, dan penebangan apabila diperkirakan membahayakan serta penyediaan tempat pembuangan sampah.

Dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup maka diperlukan panduan berupa  dokumen lingkungan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, BSILHK mengambil inisiatif untuk menyusun dokumen lingkungan hidup.

Sebagaimana diatur pada pasal 86 PP 22/2021 disebutkan bahwa  penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melaksanakan kegiatannya,  wajib menyusun DELH  atau DPLH.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,  luas lahan BSILHK ini lebih dari 5 hektar sehingga masuk skala setara Amdal. Mengingat kompleks perkantoran ini dibangun tahun 1900an maka dokumen yang disusun adalah  dokumen DELH-Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup.

Berangkat dari kondisi ini, maka BSILHK akan menyusun dokumen lingkungan, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BSILHK, Dr. Nur Sumedi di Sentul (3/4) pada kegiatan Focus Group Discusion Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Kompleks Kantor BSILHK Gunung Batu Bogor.

Prof. Hefni Efendi, guru besar Pengelolaan Lingkungan dari IPB University, menyampaikan pembekalannya kepada tim penyusun DELH – menyampaikan bahwa sampai saat ini memang belum banyak pemerintah yang telah mempunyai dokumen lingkungan. Prof. Hefni mengapresiasi inisiatif BSILHK dalam penyiapan dokumen lingkungan kompleks perkantoran BSILHK di Bogor.   Menurutnya langkah BSILHK dengan kesadaran sendiri ini bisa menjadi role model bagi institusi lainnya, menjadi branding positif bagi BSILHK.

Dalam kesempatan pertemuan juga hadir pembicara dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan – yang menyampaikan tentang Mekanisme dan Muatan DELH/DPLH, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian LHK menyampaikan materi Penyediaan Sarana-Prasarana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebutuhan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup di Lingkup Perkantoran KLHK. Selain itu hadir pula narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor menyampaikan materi Tahapan dan Kebutuhan Data/Informasi dalam Penyusunan DELH Kompleks Perkantoran.

Penyusunan dokumen lingkungan ini menjadi momentum penting bagi BSILHK sebagai lembaga perumus, penerap dan pemantauan penerapan standar di bidang lingkungan hidup dan kehutanan sebagai role model dalam penerapan standar pengelolaan lingkungan hidup kegiatan perkantoran.

Dokumen lingkungan bagi usaha/kegiatan yang telah berjalan sebelum PP 22/2021 terdiri dari Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Bagi usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL. 

Harmonisasi antara aktivitas perkantoran dengan flora dan fauna menjadi suatu keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup melalui rencana, pengelolaan, dan pemantauan lingkungan hidup sangat diperlukan.

Konsep Circular Economy menjadi arah pengelolaan lingkungan yang berkembang saat ini, di mana pemanfaatan kembali (re-use) sampah. BSILHK telah menyusun standar pengelolaan sampah dan pemanfaatan air buangan domestik serta pengembangan penampungan air hujan sebagai sumber air baku untuk keperluan kebersihan perkantoran dan pertamanan. Standar bangunan hijau saat ini juga telah tersedia. Standar-standar lain dari sampah menjadi biogas misalnya, perlu juga dibuat standarnya.

Kedepannya, Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) sebagai bagian tidak terpisahkan dari DELH Kompleks Kantor Pusat BSILHK di Bogor akan dijadikan acuan dalam melakukan pengelolaan dampak yang timbul agar semua resiko dapat terkelola dengan baik.

Bukan tidak mungkin, ide-ide lain akan bergulir seperti penghitungan ideal prosentase (%) lahan hijau untuk mengurangi emisi karbon di sekitar bangunan juga dan hal tersebut menarik didiskusikan pada forum ini.

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *