Blog

Tentang Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana Permen LHK Nomor 15 Tahun 2021 berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh kepala badan. Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan  mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang lingkungan…
Read more

Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal unduh berkas

Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional unduh berkas

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 tahun 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan unduh berkas

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional unduh berkas

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2020

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan unduh berkas

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja unduh berkas