Terapkan SPBE, KLHK Andalkan SIGAP Dan AMDALNET

Merespons perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di tengah bermasyarakat, Pemerintah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengungkapkan bahwa penyelenggaraan SPBE bukanlah memberikan layanan dengan menambah aplikasi baru, tetapi bagaimana berbagi pakai atau interoperabilitas dari sistem yang ada. Dengan demikian, perlu dilakukan moratorium aplikasi baru, penyederhanaan proses bisnis aplikasi, serta penyederhanaan aplikasi-aplikasi sejenis, khususnya untuk layanan Pemerintah kepada Pelaku Usaha (G2B) dan layanan Pemerintah kepada Masyarakat (G2C).

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan, agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan efektif dan efisien tanpa terkecuali di KLHK,” ujar Bambang saat membuka kegiatan Penyebarluasan Informasi Penerapan Layanan SPBE KLHK di Jakarta, Senin (30/10).

Oleh karenanya, Bambang menyampaikan KLHK pun tidak ketinggalan untuk turut serta dalam menerapkan SPBE melalui dua layanan prioritasnya. Pertama, layanan yang berdampak pada pelaku usaha (Government to Bussiness/G2B) melalui Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan Hidup (AMDALNET). Kedua, layanan yang berdampak pada masyarakat (Government to Citizen/G2C) melalui Sistem Informasi Geospasial (SIGAP).

Berdasarkan hasil pelaksanaan Indeks Penilaian (Assesment Index)Teknis SPBE yang dilakukan oleh Tim Transisi Kemenkomarves, KLHK dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dari delapan indikator dan memperoleh predikat “Excellent”.

“Semoga dengan capaian predikat indeks tersebut dapat memberikan gambaran keseriusan dan upaya KLHK dalam mendukung dan menyelenggarakan SPBE sesuai dengan kebijakan SPBE Nasional,” kata Bambang.

Menanggapi capaian tersebut, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo Manuhutu mengatakan KmLJK merupakan salah satu yang tercepat dalam penerapan SPBE. Hal ini menurutnya menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya penyederhanaan aplikasi dan upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Saya kira KLHK bisa menjadi contoh Kementerian/Lembaga lain, bagaimana cara pengintegrasian aplikasi dan penerapan SPBE ini,” ujar Odo yang hadir secara virtual pada acara tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo mengatakan keterpaduan layanan merupakan kata kunci dalam penerapan SPBE. KLHK dinilai mampu memastikan penerapannya tidak sektoral tetapi terpadu melalui pengelompokan kategori G2B dan G2C dan aplikasi yang terintegrasi.

“Penerapan SPBE ini juga menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi, melalui peningkatan pelayanan pemerintah dan pelayanan digital. Dengan begitu, E-Government development index pun meningkat, melalui penyediaan layanan publik yang baik dan penggunaan teknologi,” katanya.

Kegiatan berlanjut pada sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Nunu Anugrah. Pada sesi tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK Edi Sulistyo Heri Susetyo memaparkan perjalanan penerapan SPBE di lingkup KLHK. Kemudian secara lebih rinci, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Laksmi Widyajayanti menjelaskan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup AMDALNET sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital. Setelahnya, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Belinda A. Margono menerangkan aplikasi SIGAP yang menjadi sumber informasi geospasial atau yang biasa dikenal pemetaan.

Pada kesempatan tersebut, para penerima manfaat dari kedua aplikasi tersebut pun turut memberikan testimoni. Masing-masing perwakilan dari PLN, Pertamina, dan UNDP menyatakan sangat terbantu dengan penerapan SPBE di KLHK. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas hadirnya SIGAP dan AMDALNET yang memberikan manfaat besar dan kemudahan bagi pengguna, juga memberikan masukan konstruktif untuk pengembangan SPBE di KLHK kedepan.

____________________

Website:
www.ppid.menlhk.go.id

Bagikan Berita / Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *